Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Perempuan di Cianjur Manfaatkan Pesonanya Untuk Jadi Begal Motor

Terbit 14 Aug 2024 07:31 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Perempuan di Cianjur Manfaatkan Pesonanya Untuk Jadi Begal Motor — Cianjur Update
Komplotan begal motor Cianjur berinisial MJ, RN, dan DYG saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu, 14 Agustus 2024. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – DYG, seorang warga Kecamatan Mande, tampil mencolok di antara dua pelaku begal motor lainnya, MJ dan RN, saat mereka dipaparkan di Mapolres Cianjur pada Rabu (14/8/2024).

Meski menutupi wajahnya dengan masker dan tampak enggan berbicara, DYG menarik perhatian dengan aksi salam metal yang ia tunjukkan di depan umum.

Berbeda dari rekan-rekannya, DYG, yang diketahui sebagai istri RN, memiliki peran khusus dalam komplotan begal motor Cianjur ini.

Iklan sevilage

Dengan memanfaatkan kecantikannya, ia berhasil memikat para korban, terutama pria, untuk masuk ke kamar penginapan atau hotel.

Baca Juga
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Cianjur Edukasi Warga tentang Penggunaan Listrik yang Aman
Berita · Berita terkait

Saat korban terjebak, MJ dan RN muncul untuk mengintimidasi dan merampas sepeda motor milik korban.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa modus operandi komplotan ini cukup cerdik.

“DYG memancing korban di jalan dengan pesonanya. Korban yang terpikat kemudian bersedia diajak ke penginapan,” ujar AKP Tono.

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

Setelah korban terperangkap, MJ dan RN segera melancarkan aksi mereka dengan menodongkan senjata tajam, memaksa korban untuk meninggalkan motornya.

“Korban yang sudah terjebak, kemudian diancam dengan golok oleh MJ dan RN. Mereka mengambil motor korban dan menyuruhnya pergi,” tambahnya.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor hasil dari aksi kejahatan ketiga pelaku tersebut.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa sepuluh unit motor dari komplotan ini,” jelas AKBP Rohman.

Atas perbuatan mereka, MJ, RN, dan DYG menghadapi ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

“Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, sesuai dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{