Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Perantau yang Pulang Kampung Diimbau Isolasi di Rumah 14 Hari

Terbit 28 Mar 2020 10:38 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

Cianjur Update. COM, Cipanas – Perantau yang pulang kampung ke Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur diimbau untuk isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Imbauan tersebut berlaku untuk mereka yang merantau di zona merah Covid-19.

Sekretaris Desa Batulawang, Edih Humaidi, menyarankan masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Apalagi bepergian ke luar kota yang terindikasi sebagai zona kuning dan zona merah.

“Sekarang memang jika ada yang merantau sudah pulang ke Desa Batulawang, kami imbau agar isolasi sendiri di rumah selama 14 hari.” paparnya kepada Cianjur Update, Sabtu (28/3/2020).

Baca Juga
Bangun Harapan Pascakebakaran, Kolaborasi YBM PLN UP3 Cianjur dan YBM PLN UIP JBT Wujudkan Rumah Baru untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Cibeber
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Pemdes Batulawang juga mendata atau melaporkan setiap ada warga yang masuk setelah bepergian ke luar negeri, atau luar kota zona merah. Diperkirakan di setiap RT ada warga Batulawang yang merantau. Jika setibanya di rumah merasa sakit, warga perantau diimbau ke rumah sakit.

“Jika 14 hari itu ada rasa sakit seperti flu, batuk, radang tenggorokan, sesak nafas, suhu badan tinggi. Maka dari itu segera cek ke puskesmas atau RSUD Cimacan,” tambahnya.

Selain di Batulawang, hal serupa juga diterapkan di Desa Palasari Kecamatan Cipanas. Pemdes setempat memasang banner di beberapa titik untuk mengimbau perantau yang pulang dari zona merah Covid 19, wajib lapor dan isolasi diri selama 14 hari di rumah.

Baca Juga
Kebakaran Alun-Alun Suryakencana, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Gede Ditutup 5 Hari Mulai 7-11 Agustus 2026
Berita · Berita terkait

“Rencana kita akan sebar dan tempel famplet hari Senin ini agar masyarakat bisa mengetahuinya,” kata Sekertaris Desa Palasari, Lasmini.

Pemdes Palasari juga menginstruksikan seluruh RT agar bisa mengecek data perantau dari zona merah. Nantinya perantau yang pulang diimbau untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

“Sementara ini di Desa Palasari sepulang merantau dari beberapa tempat yang dikatakan zona merah hanya beberapa orang. Tetapi kini sudah menginstruksikan RT setempat agar menyampaikan imbauannya mengisolasi diri selama 14 hari,” tambahnya.(ct6/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{