Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pemimpin Redaksi Lasser News Today Tewas dengan Luka Tembak, Dewan Pers Mengutuk Keras

Terbit 19 Jun 2021 14:33 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pemimpin Redaksi Lasser News Today Tewas dengan Luka Tembak, Dewan Pers Mengutuk Keras — Cianjur Update
Foto ilustrasi: Skitterpoto/Pixabay

CIANJURUPDATE.COM – Tewasnya wartawan sekaligus pimpinan redaksi media online Lasser News Today, Mara Salem Harahap di Simalungun menyisakan tanda tanya.

Almarhum meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya.

Dalam surat pernyataan bernomor 02 /P-DP/VI/2021, Dewan Pers mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus dugaan penembakan terhadap Mara Salem Harahap yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) secara serius dan seksama.

Iklan sevilage

Pelaku dan motif pembunuhan harus terungkap, begitu pun keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga
Cemburu, Pria di Cianjur Diduga Rencanakan Pembunuhan Istri Siri, Korban Dipukul 4 Kali hingga Tewas
Berita · Berita terkait

Merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers, masyarakat menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam kendaraan pribadi.

Lokasinya tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Dewan Pers menyampaikan bela sungkawa dan berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin. Selain itu Lasser News Today dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.

Kekerasan apalagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

Dewan Pers mengimbau agar segenap komunitas pers Sumatra Utara untuk memperhatikan masalah ini, membantu aparat kepolisian mencari bukti dan mengungkapkan fakta.

Selain itu semua pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers. Hal ini telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.

Hal yang tidak kalah penting, segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.(ct7/rez/bbs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{