Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pembatalan Tiket Kereta Api Diperpanjang hingga 4 Juni 2020

Terbit 7 Apr 2020 05:41 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api hingga keberangkatan 4 Juni 2020. Hal ini dilakukan untuk mendukung imbauan pemerintah, yang meminta masyarakat tidak mudik dan menjaga jarak di tengah wabah Covid-19.

Sebelumnya, kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api hanya sampai 29 Mei 2020. Penumpang dapat membatalkan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan. Uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.

“Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea.

Baca Juga
Polisi Periksa Saksi Hingga Dalami Motif Dugaan Tawuran Antar Pelajar di Cianjur
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Ia menambahkan, sesuai arahan pemerintah, para penumpang dapat menunda perjalanan mudik menggunakan moda transportasi kereta api. Sebab, dikhawatirkan dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran Covid-19 ke daerah asal.

Tercatat mulai tanggal 1 Maret- 5 April 2020 di wilayah PT KAI Daop 2 Bandung sudah ada pembatalan tiket sekitar 36.000 penumpang. Sedangkan jumlah penumpang di Daop 2 secara total baik untuk KA Lokal maupun KA Jarak Jauh mengalami penurunan hingga 60 persen, dibandingkan dengan periode yang sama bulan April tahun lalu.

Kapasitas KA Lokal Dibatasi

Selain itu, PT KAI Daop 2 Bandung tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19. Sebelumnya kapasitas penumpang KA Lokal dibatasi menjadi 75 persen dari semula 150 persen. Mulai 7 April 2020, kapasitasnya dibatasi lagi menjadi hanya 50 persen.

Baca Juga
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Berita · Berita terkait

Menurut Noxy Citrea, hal ini selaras dengan upaya physical distancing untuk menjaga jarak antarpenumpang dalam pencegahan penularan Virus Corona.

“Kapasitas penumpang dalam satu kereta KA Lokal (bukan satu rangkaian KA) normalnya bisa mencapai 159 penumpang. Maka mulai 7 April menjadi sekitar 80 penumpang per satu kereta. Tentu hal ini akan membuat jarak antar satu penumpang dengan penumpang lainnya semakin jauh dalam upaya physical distancing,” tuturnya.

Adapun teknis pembatasan kapasitas penumpang sudah diatur melalui ticketing system PT KAI. Pada saat pembeliaan tiket, sistem secara otomatis hanya menjual kapasitas tempat duduk sebanyak 50 persen saja.(rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{