Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pelayanan Publik Tetap Terlaksana, Sekda Cianjur: WFH Bukan Libur

Terbit 26 Jun 2021 12:00 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pelayanan Publik Tetap Terlaksana, Sekda Cianjur: WFH Bukan Libur — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menyatakan pelayanan publik tetap berlajan walaupun dinas-dinas memberlakukan Work From Home (WFH).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah mengatakan, karena peningkatan kasus Covid-19 cukup luar biasa maka harus ada antisipasi.

“Jadi memang sih sekarang kita antisipasi terhadap eskalasi peningkatan kasus yang luar biasa dan kita sudah beberapa kawan-kawan birokrasi atau ASN juga terkena sehingga kita atur ulang mekanisme pelayanan,” kata dia kepada Cianjur Update, Sabtu (26/6/2021).

Iklan sevilage

Oleh karena itu, kata Cecep, WFH di dinas-dinas diberlakukan. Kantor hanya boleh diisi 50 persen namun pelayanan publik tetap dilaksanakan.

Baca Juga
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Cianjur Perkuat Kesiapan Tim untuk Hadirkan Pelayanan Terbaik
Berita · Berita terkait

“Tapi untuk pelayanan publik tetap dilaksanakan karena WFH itu hanya 50 persen jadi tetap kita utamakan pelayanan publik,” ungkap Cecep.

Cecep menegaskan, WFH bukan berarti libur bagi ASN Cianjur namun berkantor di rumah. Dengan teknologi informasi, pelayanan publik tetap terlaksana.

“Dan juga WFH itu bukan libur tapi berkantor di rumah, tapi untuk yang pelayanan langsung apalagi sekarang sudah pakai teknologi informasi jadi Insya Allah kita akan jaga itu,” tambahnya.

Baca Juga
Dapur MBG Mangunkerta Rutin Evaluasi Bersama Sejumlah Pihak, Tekankan Pelayanan Menu Makin Optimal
Berita · Berita terkait

Sebelumnya, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur mewajibkan seluruh dinas untuk menerapkan WFH. Hal ini menyikapi Bandung Raya yang kini siaga 1 Covid-19.

Kepala BKPPD Cianjur Budi Rahayu Toyib menjelaskan, pihaknya tidak membuat surat khusus. Namun, instruksi Bupati Cianjur sudah merupakan pedoman bagi kepala dinas selama masa darurat Covid-19 di Bandung Raya agar tidak melakukan perjalanan dinas.

“Selama masa darurat Covid-19, kita harus melaksanakan apa yang sudah digariskan oleh pimpinan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga
Antisipasi Kebakaran Lagi, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga Waktu yang Belum Tetap
Berita · Berita terkait

Selain itu, dirinya menjelaskan, dalam darurat Covid-19 ini kemungkinan tidak akan ada perjalanan dinas dan hanya melakukan rapat virtual dengan dinas provinsi.

Bahkan, surat edaran yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu mengenai WFH dan Work From Office (WFO) merupakan penegasan sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bahwa dinas-dinas wajib menerapkan WFH dan tetap menerapkan 5M. Bahkan nanti akan melakukan pengecekan ke setiap dinas mengenai penerapan prokes,” paparnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{