Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Pendidikan

Pelajar SMK di Sukaluyu Terciduk Membawa 306 Obat Terlarang

Terbit 2 Oct 2019 12:20 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pelajar SMK di Sukaluyu Terciduk Membawa 306 Obat Terlarang — Cianjur Update

Cianjur – Seorang pelajar SMK swasta di Sukaluyu berinisial MR (17) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Pelajar tersebut diamankan usai diketahui membawa obat-obatan terlarang.

Diketahui MR kedapatan membawa ratusan barang haram. Obat-obatan terlarang tersebut berupa 108 butir tramadol dan 198 butir eximer. MR berhasil diamankan bersama seorang temannya ketika mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan plat nomor, dari Cianjur menuju arah Bandung.

Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin mengatakan karena MR masih di bawah umur, kemungkinan hanya diberikan pembinaan, membuat surat pernyataan, dan akan dikembalikan kepada orang tua.

Iklan sevilage

“Anak tersebut berumur 17 tahun masuk kategori anak dibawah umur. Dilakukan pembinaan dengan diserahkan kepada orang tua setelah membuat surat pernyaataan,” tuturnya saat diwawancara, Rabu (2/10/2019).

Baca Juga
Pelepasan Peserta Didik PKBM Sarbini Berlangsung Meriah, 132 Siswa Resmi Lulus
Pendidikan · Berita terkait

Dikabarkan, Anggota Satlantas Polsek Ciranjang, Brigadir Cecep Ismatullah yang saat itu sedang bertugas, langsung memberhentikan MR untuk menanyakan surat-surat kendaraan, Senin 30 September 2019 lalu.

“Saya sedang mengatur lalulintas, melihat ada pelajar membawa motor tidak memakai helm dan tanpa nopol, saya pun berhentikan serta menanyakan surat-suratnya,” ujarnya.

Ketika dimintai surat-surat, keterangan yang disampaikan MR malah berbelit dan perilakunya pun mencurigakan. Melihat hal itu, Cecep kemudian langsung menggeledah tubuh MR dan sepeda motor miliknya. Ketika menggeledah, Cecep menemukan ratusan butir obat-obatan terlarang dari dalam jok sepeda motor MR. Namun, MR mencoba mengelak dengan berdalih pil-pil tersebut bukan miliknya.

Baca Juga
Taklim Akbar Yayasan Syekh Ali Jaber Hadirkan Empat Ulama Internasional di Cianjur
Pendidikan · Berita terkait

“Langsung diamankan, kemudian dibawa ke Polsek Ciranjang untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama rekannya,” tuturnya.

Menurut hasil pemerikasaan, barang haram itu diduga kuat milik MR sendiri. Sementara temannya, sama sekali tidak mengetahui soal obat-obatan yang dibawa MR.

“Memang dua orang (yang diamankan), namun temannya tidak mengetahui obat tersebut,” ucapnya.(ct1)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{