Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

NPWP Dihapus dan Diganti NIK, Kemendagri: Dorong Era Satu Data

Terbit 6 Oct 2021 08:40 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
NPWP Dihapus dan Diganti NIK, Kemendagri: Dorong Era Satu Data — Cianjur Update
NIK: Integrasi satu data, NPWP akan dihapus dan digantikan dengan NIK. (Foto: pajak.io)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Pemerintah berencana untuk menghapus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menggantinya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai langkah menuju era satu data di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Menurutnya, NPWP akan terintegrasi dan digantikan dengan NIK.

“Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif, di mana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri. Bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” kata Zudan mengutip dari keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).

Iklan sevilage

Zudan mengatakan, kini berbagai kementerian/lembaga sudah mulai mencocokan datanya dengan Dukcapil.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

“Kami memang mendorong terjadinya era satu data, agar perencanaan atau pembangunan hingga pelayanan publik menjadi lebih tepat sasaran,” paparnya.

Menurutnya, integrasi data penerima bansos, misalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial dapat melakukan pencocokan DTKS dengan NIK yang dimiliki Dukcapil.

“Bila ditemukan ada data yang tidak cocok NIK-nya, maka data tersebut akan dikeluarkan dari DTKS,” ucapnya.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Segera Digelar, Gaet Lebih 3.000 Peserta, Dorong Perekonomian Daerah
Berita · Berita terkait

Selain itu, lanjut Zudan, optimalisasi NIK sebagai basis integrasi data juga telah merambah cakupan sektor-sektor lainnya.

Mulai dari provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan, pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi.

“Data DPO juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data kependudukan,” paparnya.

“Melalui face recognition dan pencocokan biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan seperti terorisme,” sambungnya.

Baca Juga
Siswa SMKN 1 Cianjur Ikuti PTA SMAKZIE 2026 di Sarongge, Kepsek: Satu Langkah Kuatkan Semangat
Berita · Berita terkait

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan/atau NPWP dalam Pelayanan Publik.

Aturan yang diteken pada 9 September 2021 ini bertujuan, mendukung pelayanan publik untuk melayani setiap warga negara dan penduduk dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya.

“Perlu menerapkan kebijakan pencantuman nomor identitas yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan publik,” tulis lembaran perpres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Rabu (29/9/2021).(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{