Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Langgar HKI, Kominfo Blokir Ribuan Situs

Terbit 13 Jan 2020 07:56 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Langgar HKI, Kominfo Blokir Ribuan Situs — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM – 1.745 situs dan konten diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu karena masuk kategori pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dikutip dari laman Kominfo, pemblokiran situs yang memuat konten bermuatan pelanggaran HKI ini dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual. Baik yang dimiliki Bangsa Indonesia atau negara lain.

Di tahun 2017 situs yang diblokir oleh Kementerian Kominfo berjumlah 190. Angka ini kemudian meningkat di tahun 2018 menjadi 412. 

Baca Juga
Terjaring Razia Knalpot Brong Depan Mapolres, Dua Pengendara Diamankan Polisi Bawa Ribuan Butir Obat Haram
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Sementara di tahun 2019, tercatat sebanyak 1143 konten bermuatan pelanggaran HKI yang telah diblokir Kementerian Kominfo. Tidak hanya itu, Menteri Kominfo juga turut mengapresiasi atas kesadaran pemilik atau pengelola laman situs konten bajakan, yang memutuskan untuk menutup layanan mereka.

Tindakan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam memanfaatkan internet. (ct2)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{