Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kurir Paket Jadi Korban Penganiayaan di Pasirkuda Cianjur, Dipicu Perselisihan Paket COD, Dua Orang Diamankan Polisi

Terbit 29 Jan 2026 12:52 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Kurir Paket Jadi Korban Penganiayaan di Pasirkuda Cianjur, Dipicu Perselisihan Paket COD, Dua Orang Diamankan Polisi — Cianjur Update
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan terhadap kurir Shopee Express di Kampung Cinangka, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Kamis (29/1/2026). Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM – Seorang kurir paket bernama Abdul Kudus menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kampung Cinangka, RT 002 RW 002, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian Polsek Tanggeung, penganiayaan diduga dilakukan oleh RMD, NR, dan AR.

Kronologis kejadian bermula pada Rabu, 28 Januari 2026, saat korban yang berprofesi sebagai kurir Shopee Express mengantarkan paket COD ke rumah pemesan berinisial S di Kampung Cinangka. Namun, saat korban tiba di lokasi, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang bekerja di luar.

Iklan sevilage

Korban kemudian menghubungi pemesan melalui pesan WhatsApp untuk memberitahukan kondisi tersebut. Komunikasi tersebut berujung cekcok antara korban dan pemesan paket.

Baca Juga
Gagalkan Tawuran Pelajar di Cibeber, Polisi Amankan Dua Siswa SMP dan Sajam
Berita · Berita terkait

Keesokan harinya, Kamis (29/1/2026), kedua belah pihak sepakat bertemu untuk bermusyawarah. Namun, saat korban mendatangi kembali rumah pemesan, terjadi adu mulut antara korban dengan keluarga pemesan, yakni NR dan AR (anak S), serta RMD yang merupakan saudara S. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, Abdul Kudus yang merupakan warga Kampung Ciajati, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, mengalami luka dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Dalam peristiwa ini, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya atas nama NR masih dalam pengejaran.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{