Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Nasional & Regional

KPU Cianjur Gelar Rapat Pleno, Bapaslon Lolos Tes Kesehatan

Terbit 14 Sep 2020 08:16 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
KPU Cianjur Gelar Rapat Pleno, Bapaslon Lolos Tes Kesehatan — Cianjur Update

, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi administrasi syarat calon bupati dan wakil bupati Cianjur Pilkada 2020, di Aula KPU Cianjur, Senin (14/09/2020). Hal ini pun dilakukan menyusul para Bakal Pasangan Calon (bapaslon) telah melakukan pemeriksaan kesehatan beberapa waktu lalu.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur, Ridwan Abdullah mengatakan, verifikasi administrasi dilakukan pada 6-12 September 2020. Sementara, pada 7-8 September 2020 melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Para Bapaslon dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.

“Kalau untuk hasil pemriksaan kesehatan yang telah dilakukan alhamdulillah semua kondisinya bagus dan memnuhi syarat tidak ada masalah. Tadi, dihadiri oleh masing-masing tim penghubung dari masing-masing bapaslon dan dari Bawaslu. Sementara untuk bapaslon dan parpol dilakukan degan media daring,” tuturnya kepada wartawan, Senin (14/09/2020).

Baca Juga
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Gelar Reses di Pagelaran Cianjur
Nasional & Regional · Berita terkait
Iklan sevilage

Selain itu, ia mengatakan, tahapan selanjutnya KPU akan memberikan kesempatan masing-masing bapaslon untuk memperbaiki dokumen syarat calon. Sebab ada beberapa dokumen yang memang perlu diperbaiki oleh masing-masing bapaslon.

“Maka KPU memeberikan kesempatan kepada Bapaslon untuk memperbaiki dokumen-dokumen yang perlu diklengkapi. Dan dokumen-dokumen yang memang secara kondisi ada beberapa kesalahan dan perlu perbaiki,” ungkap dia.

Banyak Dokumen Harus Diperbaiki

Ia menjelaskan, perbaikan itu dilakukan pada 14-15 September 2020. Setelah itu, perbaikan dari masing-masing bapaslon disampaikan kepada KPU Cianjur. Lalu, tahapan berikutnya, mempublikasikan dokumen perbaikan tersebut di laman KPU Cianjur.

Baca Juga
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Nasional & Regional · Berita terkait

“Setelah itu akan dilakukan kembali verifikasi dokumen-dokumen hasil perbaikan tadi. Setelah ini di tanggal 23 Sepetember 2020, dilakukan penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat. Dan, 24 September dilakukan pengumunan. Dan, pengundian nomor urut bakal pasangan calon,” jelasnya.

Ridwan menjelaskan, karena syarat calon ini sifatnya administratif. Maka rata-rata para bapaslon harus memperbaiki dokumen-dokumen syarat calon.

“Dan setelah menerahkan kepada LO terkait berita acara hasil verifikasi administrasi dan juga tanda terima lampiran beriita acara tersebut. Yang adalah per itemnya disampaikan hal-hal yang harus diperbaiki secara kelengkapann dokumennya.” tukasnya.(afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{