Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Korban Gempa Cianjur Tuntut Keadilan, Hak Bantuan Relokasi Masih Belum Jelas

Terbit 10 Jan 2025 22:46 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Korban Gempa Cianjur Tuntut Keadilan, Hak Bantuan Relokasi Masih Belum Jelas — Cianjur Update
Puluhan warga Kampung Cisarua korban gempa Cianjur mendesak kejelasan bantuan relokasi Rp60 juta. Mereka menuntut hak yang belum terealisasi. (Foto: Fauzi/cianjurupdate.com)

– Puluhan warga Kampung Cisarua, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, kembali menuntut kejelasan pencairan bantuan relokasi.

Mereka mendatangi BPBD Kabupaten Cianjur untuk menagih dana stimulan sebesar Rp60 juta. Dana tersebut dijanjikan untuk pembangunan rumah di luar zona merah.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Cianjur, Nurzein menjelaskan aturan bantuan tersebut.

Iklan sevilage

Warga yang direlokasi telah disiapkan tempat di Sirnagalih, Mande, dan Babakan Karet. Namun, sebagian warga tetap ingin membangun secara mandiri di luar zona merah.

Baca Juga
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Cianjur Edukasi Warga tentang Penggunaan Listrik yang Aman
Berita · Berita terkait

“Dana ini tidak bisa digunakan di zona merah, harus sesuai aturan,” tegas Nurzein.

Ia juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pencairan dana. Data yang dipalsukan meliputi Kartu Keluarga, tanda tangan kepala desa, dan penerima bantuan.

Hal ini menyebabkan kerancuan dalam pendistribusian bantuan.

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

BPBD telah meminta kontraktor mengembalikan dana yang dicairkan secara ilegal ke rekening warga. Jika dana tidak digunakan sesuai ketentuan, maka akan dikembalikan ke kas negara.

Dedi Suryadi, advokat warga, menegaskan bahwa warga hanya ingin mendapatkan haknya.

“Warga ingin haknya dikembalikan. Jika sampai Senin pukul 15.00 tidak ada pengembalian, kami laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Dedi menyebut dari 41 KK terdata, 32 pencairan dilakukan secara ilegal. Sisanya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

Ketua RT Kampung Cisarua, Wandi, menyayangkan ketidakjelasan selama dua tahun terakhir. Warga juga menolak bangunan relokasi karena minim sosialisasi dan musyawarah.

“Kembalikan hak warga yang sudah memiliki SK. Jika tidak, kami tempuh jalur hukum,” tegas Wandi.

Warga berharap pemerintah segera menuntaskan persoalan ini. Mereka ingin bantuan direalisasikan agar dapat melanjutkan kehidupan yang lebih baik pasca-bencana.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{