Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Klarifikasi BPN Cianjur Soal Isu Penimbunan Sertifikat PTSL di Desa Sukaluyu, Kena Getah Konflik Internal Aparat Pemdes?

Terbit 12 Aug 2024 07:38 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Klarifikasi BPN Cianjur Soal Isu Penimbunan Sertifikat PTSL di Desa Sukaluyu, Kena Getah Konflik Internal Aparat Pemdes? — Cianjur Update
Konferensi pers BPN Cianjur yang menjelaskan bahwa isu penimbunan sertifikat PTSL merupakan dampak dari konflik internal yang terjadi di Desa Sukaluyu, Senin (12/8/2024). (Foto: Hasan Cacan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur menanggapi isu yang viral terkait dugaan penimbunan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman.

Pada konferensi pers yang digelar Senin (12/8/2024) BPN menjelaskan bahwa isu tersebut merupakan dampak dari konflik internal yang terjadi di desa tersebut.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Cianjur, Sitti Hafsiah, mengungkapkan bahwa pada 5 Agustus 2024, BPN Cianjur menarik kembali sekitar 855 sertifikat yang berada di kantor desa dan kediaman pribadi Kepala Desa Sukaluyu.

Iklan sevilage

Menurutnya, penarikan tersebut dilakukan karena berkas persyaratan administrasi belum lengkap, termasuk tanda tangan yang belum terisi dan akta jual beli yang harus dalam bentuk asli, bukan fotokopi.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

“Saya ingin menegaskan bahwa yang kami ambil bukanlah sertifikat, melainkan berkas persyaratan yang belum diselesaikan oleh pihak desa,” ujar Sitti Hafsiah pada Senin (12/08/2024).

Lebih lanjut, Sitti menjelaskan bahwa 855 berkas tersebut diamankan oleh BPN untuk menghindari risiko hilang atau rusak.

“Sertifikat sebenarnya sudah ada di BPN, jadi warga Desa Sukaluyu yang ingin mengambil sertifikat dapat melakukannya di loket BPN dengan syarat melengkapi kekurangan persyaratan yang ada,” tambahnya.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

Sementara itu, Ketua Tim PTSL BPN Kabupaten Cianjur, Wahyu, memaparkan kronologi mengapa berkas tersebut berada di Desa Sukaluyu.

Menurut Wahyu, BPN awalnya mengembalikan berkas ke desa untuk melengkapi kekurangan persyaratan.

Namun, hingga saat ini, pihak desa belum menyelesaikan kekurangan tersebut.

Baca Juga
Kopi Nako Cianjur Bantah Stigma sebagai Tempat LGBT, Tegaskan Komitmen Jaga Kenyamanan dan Etika
Berita · Berita terkait

“Kami merekomendasikan agar 855 berkas itu diambil kembali oleh desa karena persyaratan belum lengkap. Terkait alasan desa belum melengkapinya, saya sendiri belum mengetahuinya,” jelas Wahyu.

Wahyu juga mengimbau agar konflik internal di desa tidak berdampak negatif pada BPN.

“Kami tegaskan, tidak ada penimbunan sertifikat. Berita ini sudah sampai ke Jakarta, dan kami ingin meluruskan bahwa kami di BPN, bersama Ibu Kepala Kantor, terus berupaya agar semua tanah di Cianjur dapat tersertifikasi dengan baik,” tutupnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Hasan Cacan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{