Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Pendidikan

Kekurangan Tenaga Pendidik, Pemkab Cianjur Pastikan Keberadaan Guru Honorer Tetap Aman

Terbit 24 Jul 2024 06:29 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Kekurangan Tenaga Pendidik, Pemkab Cianjur Pastikan Keberadaan Guru Honorer Tetap Aman — Cianjur Update
Ilustrasi ASN. (Foto: cpns.info)

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menegaskan bahwa mereka tidak akan menghapus tenaga honorer, khususnya guru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, menekankan pentingnya peran tenaga honorer mengingat jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang masih belum mencukupi di wilayah tersebut.

“Jika pemerintah pusat nantinya mengeluarkan kebijakan untuk menghapus tenaga honorer di daerah, Pemkab Cianjur akan mengalihkan status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau mengangkat mereka menjadi ASN,” jelas Cecep.

Iklan sevilage

Selama kebijakan dari pemerintah pusat belum ada, Cecep memastikan pihaknya akan tetap mempertahankan keberadaan tenaga honorer di berbagai dinas dan instansi, termasuk sektor pendidikan.

Baca Juga
Srikandi PLN UP3 Cianjur Goes To School Hadir di SMKN 1 Sukaluyu Cianjur, Edukasi Kelistrikan dan Digitalisasi Layanan PLN
Pendidikan · Berita terkait

Hal ini karena setiap tahun terdapat pengurangan jumlah ASN akibat pensiun dan alasan lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, Ayi Reza Addairobi, menyebutkan bahwa jumlah tenaga honorer di Cianjur mencapai sekitar 8.000 orang.

Mayoritas dari mereka adalah tenaga pendidik atau guru, sementara lainnya bekerja di bidang kesehatan dan dinas teknis lainnya.

Pemkab Cianjur masih sangat membutuhkan tenaga honorer karena setiap tahun ada sekitar 300 hingga 500 ASN yang pensiun.

Baca Juga
Terangi Negeri dengan Semangat Pancasila, PLN UP3 Cianjur Hadirkan Listrik bagi Pesantren Nurul Hikmah
Pendidikan · Berita terkait

Tenaga honorer yang dibutuhkan pun harus berkualifikasi dan memiliki kompetensi yang sesuai.

Larangan Pegawai Non-ASN dan Rencana Pengangkatan PPPK

Sejak 20 Juli 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penerimaan pegawai non-ASN, sambil menunggu penyelesaian data tenaga honorer di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada tahun 2024, Pemkab Cianjur berencana mengangkat 4.000 tenaga honorer menjadi PPPK, dengan 3.066 di antaranya adalah guru honorer, 500 tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga teknis lainnya.

Baca Juga
Taklim Akbar Yayasan Syekh Ali Jaber Hadirkan Empat Ulama Internasional di Cianjur
Pendidikan · Berita terkait

Rencana ini juga mencakup pengangkatan semua tenaga honorer menjadi PPPK dengan dua kategori: penuh waktu dan paruh waktu.

Gaji PPPK diperkirakan di atas UMR, sekitar Rp3 juta, dengan tambahan tunjangan fungsional dan penghasilan sehingga total gaji bisa mencapai Rp7 juta.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Cianjur dalam mendukung tenaga honorer, khususnya guru, agar mereka tetap bisa berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{