Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

IRM Bilang Kadisnya yang Melanggar Hukum

Terbit 13 Dec 2018 11:02 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
IRM Bilang Kadisnya yang Melanggar Hukum — Cianjur Update
istimewa

Cianjur Update – Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) membantah memotong anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dalam kasus yang menjerat dirinya.

Dikutip dari kricom.id, usai diperiksa selama 36 jam dari operasi tangkap tangan, Irvan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.50 WIB dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK bersamaan dengan Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Sobandi yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dirinya mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaiannya yang telah melanggar hukum.

Iklan sevilage

“Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang melanggar hukum,” katanya di Gedung KPK Merah Putih, Kamis (13/12/2018).

Baca Juga : Ini Foto Terakhir Kepala Dinas, Sebelum Diciduk KPK

Lebih lanjut, ia mengatakan akan bertanggung jawab dalam kasus yang menyeretnya serta akan menjadikannya pembelajaran ke depannya bagi aparat Pemerintah.

“Tentunya saya sebagai kepala daerah ikut bertanggung jawab dan semoga ke depan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua juga aparat Pemerintahan Kabupaten Cianjur untuk menciptakan pemerintah yang bersih,”lanjutnya.

Kendati demikian, Irvan membantah adanya pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang dilakukan oleh dirinya dan tersangka lain. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang menemaninya.

“Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali. Iya, seperti itu, nanti kuasa hukum yang jawab,”tutup Irvan.

Dikonrmasi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Bupati Cianjur, Irvan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, yaitu IRM, Bupati Cianjur periode 2016-2021 ditahan di Rutan Cab KPK di belakang Gedung KPK, Kav K-4 serta CS, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur ditahan di Rutan Cab KPK di Kav C-1,” ujarnya saat dikonfirmasi.(arm)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{