Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Hiks Hiks, Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Batal Cair Hari Ini

Terbit 25 Aug 2020 01:34 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Hiks Hiks, Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Batal Cair Hari Ini — Cianjur Update

, – Bantuan Rp 600 ribu kepada para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta batal dicairkan hari ini, Selasa (25/08/2020). Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah, pun menyampaikan permintaan maaf.

Rencananya, dana bantuan Rp 600 ribu ini akan dicairkan pada akhir bulan Agustus. Namun Pemerintah harus menunda penyaluran subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU), karena data 2,5 juta nomor rekening yang telah diserahkan BPJamsostek untuk digunakan menyalurkan subsidi, harus dilakukan cek ulang.

“Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Iklan sevilage

Berdasarkan data, nomor rekening pekerja yang telah dilaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini baru tercatat di BPJamsostek sebanyak 13,7 juta. Hal ini berarti masih banyak data yang belum diproses.

Baca Juga
Kebakaran Alun-Alun Suryakencana, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Gede Ditutup 5 Hari Mulai 7-11 Agustus 2026
Berita · Berita terkait

“Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ida melanjutkan pihaknya menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Kemudian dari 2,5 juta ini akan dicheck list untuk mengecek kesesuaian data yang ada.

Diterima 4 Bulan

Subsidi ini telah dianggarkan Pemerintah dengan dana total sebesar Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Para karyawan berhak menerima uang sebesar Rp600 ribu per bulan untuk satu orang pekerja selama 4 bulan.

Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus sebanyak dua kali.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

Sementara itu sejumlah karyawan merasa kecewa karena mulanya senang bantuan Rp 600 ribu akan cair hari ini. Sebab, beberapa hari sebelumnya perusahaan sudah memberikan memo terkait informasi pencairan.

“Kesel banget udah turun pemberitahuan dari kantor tapi tiba-tiba ada info lagi bahwa bantuan Covid-19 buat karyawan tidak jadi turun hari ini,” ujar AR, salah satu karyawan swasta di Cianjur.

Meski begitu, ia berharap pencairan tidak tertunda lagi du akhir Agustus 2020. Sebab, menurutnya bantuan tersebut sangat berharga untuk membantu kebutuhan sehari-hari.

“Ya sayamah berharap mudah-mudahan bulan ini cairnya, kan ini juga udah akhir Agustus,” tandasnya.(ega/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{