Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Herman Beri Sinyal Baik di Persidangan RM

Terbit 4 Sep 2019 09:44 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Herman Beri Sinyal Baik di Persidangan RM — Cianjur Update

– Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, hadir dalam sidang lanjutan kasus KPK Gadungan sebagai saksi pelapor, di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Rabu (4/9/2019). Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua, Lusiana Amping, dan dua hakim lainnya.

Pengacara Herman, Yudi Junadi, mengatakan kliennya itu taat pada proses hukum. Herman datang ke persidangan untuk memberikan keterangan.

“Beliau hari ini hadir dan taat dalam proses hukum. Beliau memberi keterangan dengan membawa hasil BAP. Nanti mudah-mudahan untuk kawan-kawan Pak RM dan yang lainnya mudah-mudahan putusannya baik,” paparnya kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga
KONI Cianjur Apresiasi Pengesahan Perda Keolahragaan, Beny Rustandi: Semoga Berdampak Baik ke Semua Sektor
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Disinggung mengenai ketidakhadiran Herman saat sidang sebelumnya, Yudi menuturkan hal itu ada pemberitahuan sebelumnya. Sebab penundaan sidang mencocokan agenda Herman selaku bupati.

“Tidak ada istilah mangkir, karena ada pemberitahuan sebelumnya dan disetujui oleh majlis hakim. Adapun yang membuat lama itu hanya tentang penundaan sidang saja untuk mencocokan agenda beliau sebagai bupati,” tuturnya

Di pihak lain, Kuasa Hukum Ridwan Mubarak, Imar Supriatna, mengatakan keterangan saksi pelapor dalam persidangan itu meringankan kliennya. Dalam persidangan terlihat ada hubungan emosional tersendiri.

Baca Juga
Kapolres Cianjur Beri Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Peredaran Uang Palsu
Berita · Berita terkait

“Hanya saja kami kecewa karena memang tadi di persidangan kami tidak bebas dalam bertanya. Tadinya kami ingin banyak yang ditanyakan, tadi bisa dilihat di persidangan kami selalu dipotong oleh majelis hakim,” tambahnya.

Imar juga mengatakan, setelah sidang kali ini ada sidang selanjutnya. Jaksa pun akan menghadirkan saksi lagi.

“Kami pun nanti di sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi yang meringankan klien kami. Mudah-mudahan saksi ahli bisa hadir dan harapannya klien kami bisa bebas,” tandasnya.(ct3)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{