Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Heboh Dedi Mulyadi Janjikan Rp 300 Juta Bagi yang Mampu Membuktikan Bahwa Pegi Cianjur Adalah Anak Mantan Bupati Cirebon, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Bahayanya Nadzar dalam Islam

Terbit 20 Jul 2024 09:13 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Heboh Dedi Mulyadi Janjikan Rp 300 Juta Bagi yang Mampu Membuktikan Bahwa Pegi Cianjur Adalah Anak Mantan Bupati Cirebon, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Bahayanya Nadzar dalam Islam — Cianjur Update
Dedi Mulyadi dan Pegi Setiawan Cianjur. (Foto: YouTube/Kang Dedi Mulyadi)

CIANJURUPDATE.COM – Dalam sebuah video yang beredar, Dedi Mulyadi bersumpah atau bernadzar akan memberikan uang sebesar Rp 300 juta kepada siapa saja yang bisa membuktikan bahwa Pegi Cianjur adalah anak dari mantan Bupati Cirebon.

Dedi Mulyadi melakukan ini karena kasus kematian Vina dan Eky masih belum jelas apakah disebabkan oleh pembunuhan atau kecelakaan tunggal, dan siapa pelakunya.

Asumsi liar di kalangan publik semakin berkembang, termasuk menuduh berbagai Pegi lainnya sebagai pelaku, termasuk Pegi Setiawan Cianjur.

Iklan sevilage

Dedi Mulyadi telah mengantongi hasil tes DNA Pegi Cianjur yang dilakukan di Jakarta, namun hasil tes tersebut belum cukup memuaskan publik, meskipun membuktikan bahwa Pegi bukan anak mantan Bupati Cirebon.

Baca Juga
Aksi Pencurian Uang Dalam Kotak Amal Masjid Ar-Rahman Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

Oleh karena itu, Dedi Mulyadi menjanjikan uang Rp 300 juta bagi yang bisa membuktikan sebaliknya.

“Kalau ada yang bisa membuktikan ini adalah anak Bupati Cirebon, bawa aja buktinya. Bawa DNA dari keluarga itu, kemudian cocokkan dengan DNA mantan Bupati Cirebon,” jelasnya. “Kalau bisa menunjukkan ini anak Bupati Cirebon, saya kasih Rp 300 juta,” nadzarnya beredar di media sosial.

Dalam konteks ini, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai hukum nadzar atau janji dalam Islam.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

Menurut Ustaz Abdul Somad, nadzar wajib dipenuhi karena mengubah sesuatu yang sunnah menjadi wajib, seperti shalat atau puasa sunnah yang menjadi wajib dijalankan.

“Nadzar itu merubah yang sunnah menjadi wajib. Kalau kebetulan nadzarnya untuk ini, ya ditunaikan. Kalau tidak ditunaikan, nadzar sama dengan melanggar sumpah,” ujar Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya di YouTube Ceramahkita, Sabtu (20/7/2024).

Ustaz Abdul Somad juga menegaskan bahwa nadzar seringkali dilakukan oleh orang yang bakhil atau pelit untuk menghilangkan kebakhilannya.

Baca Juga
RS Edelweiss Cianjur Relaunch Prenatal Yoga, Kenalkan Hypnobirthing untuk Ibu Hamil
Berita · Berita terkait

Namun, nadzar dalam hal keburukan tidak dibenarkan dalam Islam, sesuai dengan firman Allah dalam Surah An-Nahl ayat 94.

“Janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antara kamu, yang menyebabkan kakimu tergelincir setelah kukuh tegaknya dan kamu akan merasakan keburukan karena kamu menghalangi manusia dari jalan Allah dan bagi kamu azab yang besar.” (Q.S An-Nahl: 94).

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan, “Tidak sah nadzar untuk bermaksiat, namun kafarotnya tetap ada, berupa kafarot sumpah.” (HR. Abu Dawud, dinilai shahih oleh Syekh Albani).

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{