Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Hari Ini, Habib Rizieq Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan! Polisi Minta Simpatisan Tidak Datang

Terbit 1 Dec 2020 02:22 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Hari Ini, Habib Rizieq Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan! Polisi Minta Simpatisan Tidak Datang — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Hari ini, Selasa (1/12/2020), Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

Polda pun mengimbau agar simpatisan HRS maupun Front Pembela Islam (FPI) tidak datang untuk mengawal pimpinan mereka yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya.

“Kita mengimbau saja. Ke sini datang yang baik-baik saja, tidak usah bawa simpatisan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin.

Iklan sevilage

Yusri juga berharap HRS bisa hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian dan memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum.

Baca Juga
Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak LGBT, Datangi Tiga Kafe di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Saya mengimbau taat hukum, kita warga negara Indonesia harus taat hukum, datang ke sini hanya menyampaikan apa yang harus disampaikan di pemeriksaan,” tambahnya.

Jika yang bersangkutan (HRS) memenuhi panggilan, lanjut Yusri, pihak Polda akan langsung melakukan swab test.

“Ini diperiksa di Polda Metro Jaya, satuan kerja kita lengkap. Tiap pemeriksaan, kita lakukan dan terapkan protokol kesehatan. Siapa pun yang kita lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan kita jalankan, plus kita harus tes usap di sini,” ujar Yusri.

Selain HRS, Polda Metro Jaya juga akan memeriksa menantunya, Hanif Alatas dan biro hukum FPI.
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada Sabtu malam (14/11/2020) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga
Polisi Periksa Saksi Hingga Dalami Motif Dugaan Tawuran Antar Pelajar di Cianjur
Berita · Berita terkait

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa tersebut ke tahap penyidikan.

Dalam penyelidikan kasus tersebut polisi telah melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.

Baca Juga
Relawan Geram, Kebakaran Gunung Gede Pangrango Disebut Kondusif, Datangi Kantor BBTNGGP
Berita · Berita terkait

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan terkait acara HRS di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.

Dua kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa yang menyeret nama HRS sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan demikian artinya penyidik menemukan adanya unsur pelanggaran pidana.

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{