Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Harga Rokok Naik 1 Januari 2025, Berikut Daftar Lengkapnya

Terbit 17 Dec 2024 04:37 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Harga Rokok Naik 1 Januari 2025, Berikut Daftar Lengkapnya — Cianjur Update
Harga rokok naik mulai 1 Januari 2025 berdasarkan PMK 97/2024. (Ilustrasi: Pexels.com)

Harga rokok dipastikan naik mulai 1 Januari 2025.

Pemerintah menetapkan kenaikan harga jual eceran (HJE) meski tarif cukai hasil tembakau (CHT) tetap.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.

Iklan sevilage

Revisi ini diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

“Bahwa untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, dan optimalisasi penerimaan negara,” bunyi pertimbangan dalam revisi PMK.

Kenaikan HJE berlaku untuk semua jenis rokok, dari kretek hingga elektrik.

Baca Juga
Dekopinda Cianjur Peringati Harkopnas ke-79, Adakan Jalan Sehat Hingga Beri Penghargaan Para Tokoh Koperasi
Berita · Berita terkait

Besaran kenaikan bervariasi sesuai golongan dan jenisnya.

Rincian Kenaikan Harga Rokok

Untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM), Golongan I naik 5,08% menjadi Rp2.375 per batang.

Golongan II naik 7,6% menjadi Rp1.485 per batang.

Sementara Sigaret Putih Mesin (SPM) Golongan I naik 4,8% menjadi Rp2.495 per batang.

Baca Juga
Kapolres Cianjur Beri Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Peredaran Uang Palsu
Berita · Berita terkait

Golongan II naik 6,8% menjadi Rp1.565 per batang.

Kenaikan signifikan terjadi pada Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Putih Tangan (SPT).

Golongan III naik 18,6% menjadi Rp860 per batang.

Golongan II mengalami kenaikan 15% menjadi Rp995 per batang.

Harga Rokok Elektrik Ikut Naik

Rokok elektrik juga mengalami kenaikan HJE per 1 Januari 2025.

Baca Juga
Dekopinda Cianjur Peringati Harkopnas ke-79, Adakan Jalan Sehat Hingga Beri Penghargaan Para Tokoh Koperasi
Berita · Berita terkait

Rokok elektrik padat naik 6,01% menjadi Rp6.240 per gram.

Rokok cair sistem tertutup naik 22,03% menjadi Rp41.983 per gram.

Tarif cukai untuk kedua jenis rokok tersebut tetap sama.

Selain itu, tembakau molasses, hirup, dan kunyah naik 6,19% menjadi Rp257 per gram.

Harga rokok daun atau klobot serta cerutu tidak mengalami perubahan tahun depan.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{