Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Geram Islam Dihina, Irjen Pol Napoleon Lumuri Wajah Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

Terbit 20 Sep 2021 05:24 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Geram Islam Dihina, Irjen Pol Napoleon Lumuri Wajah Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia — Cianjur Update
ANIAYA: Irjen Pol Napoleon Bonaparte lakukan penganiayaan hingga melumuri wajah M Kece dengan kotoran manusia. (Foto: Angga Budhiyanto/Suara.com)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Merasa geram karena Islam dihina, Irjen Pol Napoleon Bonaparte memberikan bogem mentah dan melumuri wajah Muhammad Kece, tersangka penistaan agama menggunakan kotoran manusia.

Bahkan, saat melakukan penganiayaan tersebut, Irjen Pol Napoleon ternyata sudah menyiapkan kotoran manusia.

Diketahui, keduanya sama-sama mendekam di rumah tahanan Bareskrim dengan kasus berbeda.

Iklan sevilage

Irjen Pol Napoleon ditahan atas kasus suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra. Sedangkan Muhammad Kece, terjerat kasus penistaan agama melalui media sosial. 

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, fakta Napoleon melumuri kotoran manusia ke wajah Muhammad Kece didapat, ketika polisi memeriksa tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri. 

“Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).

Para tahanan yang melihat kejadian itu pun sudah diambil keterangannya. Setelah itu, polisi juga akan meminta keterangan Napoleon Bonaparte atas dugaan kasus kekerasan yang dialami Muhammad Kece. 

Baca Juga
Ormas Islam Cianjur Sweeping Kafe dan THM, Desak Tolak LGBT dan Miras
Berita · Berita terkait

“Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka,” jelasnya. 

Dia memastikan, proses penyidikan tetap berjalan meskipun Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka berisi alasannya menganiayaan M Kece. 

“Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan,” tegasnya.

Isi Surat Terbuka Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Sebelumnya, melalui surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte mengaku telah menganiaya Muhammad Kece di dalam ruang tahanan.

Motif penganiayaannya adalah, karena Napoleon mengaku tidak terima agama Islam dihina oleh Muhammad Kece.

“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Quran, Rasulullah Saw, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tulis Napoleon dalam suratnya, Minggu (19/9/2021).

Baca Juga
Minta Jaga Kondusifitas, Pemkab dan Ormas Islam Cianjur Bahas Regulasi THM - Penyimpangan Sosial
Berita · Berita terkait

Dia juga menilai, konten yang disebarkan Kece di media sosial sangat berbahaya bagi keberagaman bangsa Indonesia.

“Perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia,” ucapnya.

Napoleon juga menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum menghapus semua konten Kece di media yang menurutnya “telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.”

Meski begitu, Napoleon bersedia bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Muhammad Kece di tahanan.

“Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap kace apapun resikonya,” tutup surat Napoleon.

Dianiaya hingga Masuk RS

Baca Juga
Sejalan dengan Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN Cianjur Hadirkan Kepedulian dan Edukasi Keselamatan bagi Warga Desa Babakankaret
Berita · Berita terkait

Irjen Napoleon sebelumnya dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap M Kece di ruang tahanan Bareskrim Polri hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Muhammad Kece juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim yang dibuat pada 26 Agustus 2021.

Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim sejak 24 Agustus 2021 lalu, terkait video ceramahnya yang menuai kontroversi tentang kitab kuning serta Nabi Muhammad Saw.

Sementara Napoleon, menjalani penahanan dengan vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp 5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

(sis)

Sumber: www.suara.com

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{