Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

DEKOPINDA Cianjur Audiensi dengan Wamenkop RI, Dorong Penguatan Regulasi dan Kolaborasi Koperasi

Terbit 7 Oct 2026 20:15 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
DEKOPINDA Cianjur Audiensi dengan Wamenkop RI, Dorong Penguatan Regulasi dan Kolaborasi Koperasi — Cianjur Update
Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Cianjur terus mengintensifkan ikhtiar memantik kolaborasi dengan berbagai pihak. Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Cianjur terus mengintensifkan ikhtiar memantik kolaborasi dengan berbagai pihak. 

Sebagai organisasi tunggal gerakan koperasi yang diamanahi UU Nomor 25 Tahun 1992 dan Keppres Nomor 6 Tahun 2011, DEKOPINDA Cianjur melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Farichah, di kantor Kementerian Koperasi RI, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Audiensi ini difasilitasi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur sekaligus Ketua Dewan Panasehat DEKOPINDA Cianjur, Lepi Ali Firmansyah. 

Iklan sevilage

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DEKOPINDA Cianjur, Herlan Firmansyah, memaparkan sejumlah program yang telah, sedang, dan akan dikembangkan dalam menjalankan peran edukasi, fasilitasi, dan advokasi bagi gerakan koperasi di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga
Pilkades Serentak 47 Desa di Cianjur Diundur hingga November 2026
Berita · Berita terkait

Herlan menyampaikan bahwa di Kabupaten Cianjur terdapat 2.051 koperasi, dengan rincian: 840 koperasi aktif, dan 1.211 koperasi tidak aktif. 

Selain itu, terdapat 360 Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), dengan kategori: 203 KDKMP sudah membangun gerai157 KDKMP belum membangun gerai, 66 KDKMP sudah diverifikasi dan siap operasional pada Oktober 2026.

Herlan yang didampingi jajaran pengurus DEKOPINDA, yakni Hilman Nur (Ketua Bidang Advokasi, Bantuan Hukum dan Perundang-undangan), Firman Pelani (Ketua Divisi Pemberdayaan Koperasi Pemuda), dan Faisal Hamzah (Pengurus Jaringan Usaha Koperasi/JUK), memberikan masukan terkait pengembangan tata kelola kelembagaan KDKMP. 

"Fokusnya adalah mitigasi risiko pembagian peran antara pengurus, pengawas, dan manajer dalam menjalankan kelembagaan serta usaha KDKMP sebagai badan usaha koperasi," kata Herlan. 

Baca Juga
Disdikpora Cianjur Catat Kekurangan 1.400 Guru SD dan SMP, Pelosok Selatan Jadi Area Terdampak Utama
Berita · Berita terkait

Herlan juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dari Kemenkop RI mengenai kerja sama usaha antarkoperasi, yang merupakan salah satu dari tujuh prinsip koperasi.

Ia menyoroti perlunya harmonisasi ekosistem bisnis program MBG dengan usaha koperasi eksisting agar tercipta sinergi yang berkelanjutan.Respons Kemenkop RI. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Farichah, bersama Destry Anna Sari (Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi), Lely Hiswendari (Asdep Pemetaan Potensi Usaha), serta Gielbran Muhammad Noor (Tenaga Ahli Kemenkop). 

Kemenkop menyambut baik inisiatif DEKOPINDA Cianjur dan menyampaikan sejumlah program strategis yang tengah dikembangkan, termasuk penguatan potensi usaha berbasis kearifan lokal Kabupaten Cianjur.

Farida berharap DEKOPINDA Cianjur dapat berperan aktif dalam menyukseskan program-program Kemenkop, sekaligus menjadi motor penggerak kolaborasi koperasi di daerah.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Dadan Suherman | Editor: Dadan Suherman
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{