Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polres Cianjur Amankan 48 Motor dalam KRYD, 36 Terjaring Knalpot Brong

Terbit 6 Oct 2026 19:38 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Polres Cianjur Amankan 48 Motor dalam KRYD, 36 Terjaring Knalpot Brong — Cianjur Update
Polres Cianjur menggelar KRYD di Bundaran Tugu Lampu Gentur dan mengamankan 48 motor. Foto: Fauzi/Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar Bundaran Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur, pada Selasa sore (6/10/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya penggunaan knalpot bising atau knalpot brong serta kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Didit Permadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan KRYD ke-148 yang dilaksanakan berdasarkan target yang telah ditentukan Kapolres Cianjur.

Iklan sevilage

“Untuk kegiatan hari ini, kita mengamankan sejumlah kendaraan roda dua sebanyak 48 kendaraan. Untuk roda empat nihil,” kata Didit kepada wartawan.

Baca Juga
Tersesat Google Maps dan Gagal Menanjak, Mobil Rombongan Pengantin Terperosok ke Jurang di Takokak Cianjur
Berita · Berita terkait

Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mencatat sejumlah pelanggaran administrasi kendaraan. Sebanyak 11 pengendara ditemukan tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara 10 kendaraan terkait pelanggaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, petugas juga menemukan 36 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

Didit menjelaskan, pelaksanaan KRYD tidak hanya dilakukan pada malam hari atau menjelang akhir pekan. Kegiatan serupa juga dilaksanakan pada sore hari maupun waktu tertentu, terutama ketika terdapat informasi atau keluhan dari masyarakat.

“Kalau misalkan ada informasi dari masyarakat atau keluhan-keluhan dari masyarakat, banyak komplain terkait dengan knalpot brong, maka kita biasanya melaksanakan di titik yang masyarakat banyak mengeluhkan suara bising,” ujarnya.

Baca Juga
Bupati Cianjur Pastikan Perlindungan dan Kelanjutan Pendidikan Tiga Siswi Korban TPPO
Berita · Berita terkait

Menurutnya, lokasi pelaksanaan KRYD dapat berpindah sesuai dengan situasi dan informasi yang diterima kepolisian. Sebelumnya, kegiatan lebih sering dilaksanakan di sekitar depan Mapolres Cianjur, namun kali ini petugas melakukan penindakan di sekitar kawasan Bundaran Tugu Lampu Gentur.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya barang terlarang. Namun, hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan obat-obatan terlarang maupun barang sejenis lainnya.

“Untuk saat ini kegiatan pada sore hari ini tidak ada pengamanan barang-barang obat-obatan,” kata Didit.

Polisi menegaskan KRYD akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan keresahan.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Reza Renaldi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{