Polres Cianjur Amankan 48 Motor dalam KRYD, 36 Terjaring Knalpot Brong
CIANJURUPDATE.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar Bundaran Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur, pada Selasa sore (6/10/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya penggunaan knalpot bising atau knalpot brong serta kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Didit Permadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan KRYD ke-148 yang dilaksanakan berdasarkan target yang telah ditentukan Kapolres Cianjur.

“Untuk kegiatan hari ini, kita mengamankan sejumlah kendaraan roda dua sebanyak 48 kendaraan. Untuk roda empat nihil,” kata Didit kepada wartawan.
Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mencatat sejumlah pelanggaran administrasi kendaraan. Sebanyak 11 pengendara ditemukan tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara 10 kendaraan terkait pelanggaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, petugas juga menemukan 36 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
Didit menjelaskan, pelaksanaan KRYD tidak hanya dilakukan pada malam hari atau menjelang akhir pekan. Kegiatan serupa juga dilaksanakan pada sore hari maupun waktu tertentu, terutama ketika terdapat informasi atau keluhan dari masyarakat.
“Kalau misalkan ada informasi dari masyarakat atau keluhan-keluhan dari masyarakat, banyak komplain terkait dengan knalpot brong, maka kita biasanya melaksanakan di titik yang masyarakat banyak mengeluhkan suara bising,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi pelaksanaan KRYD dapat berpindah sesuai dengan situasi dan informasi yang diterima kepolisian. Sebelumnya, kegiatan lebih sering dilaksanakan di sekitar depan Mapolres Cianjur, namun kali ini petugas melakukan penindakan di sekitar kawasan Bundaran Tugu Lampu Gentur.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya barang terlarang. Namun, hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan obat-obatan terlarang maupun barang sejenis lainnya.
“Untuk saat ini kegiatan pada sore hari ini tidak ada pengamanan barang-barang obat-obatan,” kata Didit.
Polisi menegaskan KRYD akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan keresahan.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


