Dugaan Penipuan Travel Umrah Sukabumi Terungkap di Bandara, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
CIANJURUPDATE.COM, SUKABUMI — Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret nama agen perjalanan PT Hasan Berkah Wisata kini tengah memasuki tahap penyelidikan di Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi. Laporan resmi terkait insiden penelantaran jemaah pada November 2025 tersebut telah dilayangkan sejak Desember 2025.
Pada Rabu (25/2/2026), kuasa hukum korban, Apriyanto, S.H., mendatangi Mapolres Sukabumi untuk mengonfirmasi perkembangan kasus. Pihaknya memastikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
“Kejadiannya bulan November 2025 dan kami laporkan resmi bulan Desember 2025. Hari ini kami datang untuk mempertanyakan perkembangannya. Alhamdulillah SP2HP sudah keluar dan perkara sudah digelar,” ujar Apriyanto.

Dokumen Palsu dan Penelantaran Jemaah di Bandara
Kasus ini bermula ketika H. Ucup Junansyah alias Haji Dodi diminta untuk merekrut calon jemaah oleh pihak PT Hasan Berkah Wisata, yang dipimpin oleh Agung Herdiansyah dan beralamat di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 14 calon jemaah berhasil dihimpun, dengan masing-masing menyetorkan dana sekitar Rp30 juta. Total dana yang terkumpul mencapai kurang lebih Rp300 juta. Namun, pada jadwal keberangkatan di bulan November 2025, para jemaah justru telantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta selama empat hari empat malam.
“Setelah dicek, visa diduga palsu, tiket diduga palsu, dokumen perjalanan diduga hasil editan. Dari situlah dugaan penipuan ini terungkap,” tegas Apriyanto.
Menghadapi situasi tersebut, Haji Dodi selaku pihak yang merekrut mengambil alih tanggung jawab dengan menalangi biaya keberangkatan ulang para jemaah agar tetap dapat melaksanakan ibadah.
“Karena harus membeli tiket mendadak dan mengurus ulang dokumen, total dana yang dikeluarkan klien kami kurang lebih Rp500 juta,” jelasnya.
Terkait proses hukum, penyidik telah memanggil pihak terlapor. “Surat panggilan kedua sudah dikirim, bahkan surat penjemputan juga sudah diterbitkan. Namun sampai saat ini terlapor belum diketahui keberadaannya,” kata Apriyanto.
Dampak Psikologis Korban dan Tuntutan Keadilan
Insiden penelantaran ini memberikan dampak psikologis yang signifikan bagi para korban, terutama pihak perekrut yang berhadapan langsung dengan jemaah. Haji Ucup Junansyah mengaku peristiwa tersebut menjadi pukulan berat.
“Kami empat hari di bandara. Jemaah sudah siap semua untuk ibadah. Kami sampai menangis di sana. Beban moralnya luar biasa,” ungkap Haji Ucup.
Ia menekankan bahwa kerugian tidak hanya bersifat material. “Kerugian materi ratusan juta, tapi yang paling berat itu kerugian batin. Ada jemaah yang sudah jual sawah, jual tanah demi berangkat umrah. Kami merasa hancur kalau tidak memberangkatkan mereka,” katanya.
Terkait keputusannya untuk menanggung biaya tambahan, ia menyebutkan hal tersebut adalah bentuk integritas. “Karena moral kami tidak bisa membiarkan mereka gagal berangkat. Kami tidak mau lari dari tanggung jawab,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Julpat, menantu Haji Ucup yang turut menjadi korban dan terlibat dalam proses perekrutan jemaah. Ia menyatakan bahwa kasus ini telah merusak nama baik keluarganya di lingkungan masyarakat.
“Awalnya kami diminta mencari jemaah. Dijanjikan bonus dan bantuan perizinan travel. Tapi kenyataannya seperti ini. Kami merasa ditipu dan dipermalukan di depan masyarakat,” ujar Julpat.
Ia mengaku sempat mengalami tekanan mental yang berat selama berada di bandara. “Empat hari kami di bandara, tidak tahu harus bagaimana. Jujur, kami sempat tidak ingin pulang karena malu dan merasa gagal. Itu beban yang sangat berat,” katanya.
Julpat mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami mohon ini diusut tuntas. Jangan sampai ada lagi masyarakat kecil yang niat ibadah malah jadi korban dugaan penipuan,” tandasnya.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


