Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polres Cianjur dan BNNK Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 270 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta

Terbit 15 Jun 2026 14:51 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polres Cianjur dan BNNK Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 270 Gram Sabu Senilai Rp500 Juta — Cianjur Update
Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi bersama jajaran Satres Narkoba dan BNNK Cianjur saat memperlihatkan barang bukti sabu seberat 270,03 gram hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Cianjur. Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 270,03 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka, sementara satu orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Satres Narkoba Polres Cianjur dan BNNK Cianjur dalam menggagalkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Yang berhasil kami ungkap adalah tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat 270,03 gram. Untuk ukuran Kabupaten Cianjur, jumlah tersebut sangat besar dan berhasil kami gagalkan berkat kerja sama personel BNNK Cianjur dan Satres Narkoba Polres Cianjur,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Senin (15/6/2026).

Iklan sevilage

Baca Juga
Kawal Perda Keolahragaan, Golkar Cianjur Dorong Prestasi dan Kesejahteraan Atlet
Berita · Berita terkait

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial AS, TP, dan AN, serta menetapkan satu orang lainnya sebagai DPO.

“Kami akan terus mengembangkan jaringan dari ketiga tersangka yang telah diamankan beserta satu DPO. Kami meyakini kasus ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, sehingga kemungkinan masih ada barang bukti maupun tersangka lain yang akan berhasil kami ungkap. Tujuan kami tentu untuk melindungi masyarakat Cianjur dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Kapolres menambahkan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan tersebut diduga memiliki keterkaitan hingga ke Pulau Sumatera dan tidak menutup kemungkinan memiliki hubungan dengan jaringan internasional, termasuk melalui Malaysia.

Baca Juga
Prestasi Pramuka Garuda di SMKN 1 Cianjur, Lima Siswa Dikukuhkan
Berita · Berita terkait

Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti sabu seberat 270,03 gram diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp500 juta. Dengan keberhasilan menggagalkan peredarannya, Polres Cianjur memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.700 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga
Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak LGBT, Datangi Tiga Kafe di Cianjur
Berita · Berita terkait

Sementara itu, Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko Budi Santoso, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara BNNK dan Polres Cianjur dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kerja sama ini akan terus kami gelorakan, bukan hanya di tingkat kabupaten tetapi juga hingga tingkat nasional. Bersama Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, dan BNN Provinsi Jawa Barat, kami akan terus mengembangkan jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Affan menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan, sebagian besar narkotika yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri, khususnya dari Kamboja, kemudian masuk melalui jalur darat dengan memanfaatkan jaringan yang berada di Thailand maupun Malaysia. Oleh karena itu, pengungkapan jaringan lintas daerah dan lintas negara menjadi fokus utama aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{