Berita

Dua Anggota Keluarga Bunuh Ibu dan Anak di Sukaresmi Cianjur, Polisi: Korban Dimutilasi Hingga Dibakar

CIANJURUPDATE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan secara sadis terhadap dua orang korban, termasuk seorang balita, dengan cara dimutilasi dan dibakar. Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Cikadongdong, RT 06/RW 03, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Senin(19/5/25).

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah warga menemukan bagian tubuh manusia di sekitar area bendungan irigasi. Penemuan pertama terjadi pada 5 Mei 2025, saat seorang warga yang sedang membersihkan rumput menemukan tengkorak kepala dan rahang manusia. Pada hari yang sama, ditemukan pula potongan tulang kaki dan tangan yang diduga berasal dari korban yang sama.

BACA JUGA: Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Kasus Utang Siluman Ratusan Petani

Warga setempat melaporkan bahwa ada satu keluarga yang tinggal di rumah tertutup dan sudah lebih dari dua minggu tidak beraktivitas di luar rumah. Kecurigaan semakin menguat saat polisi mendatangi rumah tersebut dan mencium bau menyengat serta melihat banyak lalat di sekitar rumah.

Di dalam rumah tersebut, polisi memeriksa seorang perempuan bernama Yanti Rustini dan ayahnya, Cahya. Dalam ponsel milik Yanti, ditemukan foto jenazah seorang perempuan yang diduga Lilis, dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala yang sudah menghitam. Foto tersebut diambil pada 22 April 2025.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencocokkan potongan tubuh yang ditemukan dengan data korban. Hasilnya, potongan tubuh tersebut identik dengan korban pembunuhan. Pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Cianjur bersama Polsek Sukaresmi menangkap dan mengamankan kedua tersangka.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button