Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

DPRD Kabupaten Cianjur Mendukung Wacana Pemberian Cuti Suami ASN untuk Mendampingi Istri Melahirkan

Terbit 21 Mar 2024 00:20 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
DPRD Kabupaten Cianjur Mendukung Wacana Pemberian Cuti Suami ASN untuk Mendampingi Istri Melahirkan — Cianjur Update
PROKES: Masuk gedung DPRD Kabupaten Cianjur wajib mematuhi prokes. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur memberikan dukungan terhadap wacana pemberian cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria untuk mendampingi istri mereka saat melahirkan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari pembaruan pasca-terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Pembaruan mengenai cuti pendampingan melahirkan bagi ASN telah menjadi muatan terbaru dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang sedang disusun oleh pemerintah.

Iklan sevilage

Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Andri Suryadinata, menyatakan dukungan yang sangat kuat terhadap kebijakan ini.

Baca Juga
RS Edelweiss Cianjur Relaunch Prenatal Yoga, Kenalkan Hypnobirthing untuk Ibu Hamil
Berita · Berita terkait

Menurut Andri, pendampingan ASN pria saat istri melahirkan sangat penting karena proses kelahiran dapat menjadi momen kritis yang membutuhkan dukungan moral dan fisik dari suami.

“Saat istri melahirkan memang membutuhkan pendampingan dari suami, karena melahirkan itu antara hidup dan mati,” ujar Andri kepada wartawan pada Kamis, 21 Maret 2024.

Andri juga menyoroti pentingnya kebijakan ini dalam menekan angka kematian ibu dan anak.

Baca Juga
Seluruh Warga SMKN 1 Cianjur Peringati Hari Bersih-bersih Sedunia, Ratusan Kantong Sampah Terkumpul
Berita · Berita terkait

Dengan adanya pendampingan dari suami, diharapkan angka kematian saat melahirkan dapat diminimalisir.

Namun, ia juga menegaskan perlunya pengaturan yang tepat terkait lamanya cuti agar tidak mengganggu kinerja ASN.

“Tidak berminggu-minggu, cukup lah seminggu atau 10 hari,” tambahnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{