Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

DPMPTSP Diduga Buat Permainan di Balik Penerbitan IMB RSDH

Terbit 30 Aug 2024 06:43 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
DPMPTSP Diduga Buat Permainan di Balik Penerbitan IMB RSDH — Cianjur Update
Gedung RSDH Cianjur. (Foto: Hasan Cacan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Munculnya dugaan adanya permainan antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur dan Rumah Sakit Dokter Hafiz (RSDH) Cianjur kini menjadi sorotan.

Pembangunan RSDH Cianjur yang dilakukan di kawasan lahan pertanian ketahanan pangan dinilai melanggar peraturan, baik berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Daerah (Perda) Cianjur.

Meski demikian, izin mendirikan bangunan (IMB) tetap dikeluarkan oleh DPMPTSP Cianjur.

Iklan sevilage

RSDH Cianjur mulai beroperasi pada 22 Oktober 2014, namun proses penerbitan IMB pada saat itu dipandang janggal.

Baca Juga
Viral! Diduga Distribusi MBG di Cianjur Gunakan Pikap Bak Terbuka, Tuai Sorotan
Berita · Berita terkait

Mengingat lokasi pembangunan yang terletak di kawasan lahan pertanian yang seharusnya dilindungi, muncul pertanyaan mengenai legalitas IMB tersebut.

Salah seorang pejabat di bidang pembangunan DPMPTSP Cianjur, Asep menjelaskan bahwa IMB diterbitkan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Kami hanya menerbitkan IMB berdasarkan keputusan dari PUTR, yang menyatakan bahwa pembangunan diperbolehkan,” ungkapnya pada Kamis (29/08/2024).

Namun, hingga kini, tidak ada tindakan atau teguran dari DPMPTSP Cianjur terkait pembangunan bangunan RSDH tersebut, yang menimbulkan tanda tanya besar.

Baca Juga
Pria Terindikasi ODGJ di Cilaku Tewas Diduga Gantung Diri
Berita · Berita terkait

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Cianjur, Willibordus, memberikan klarifikasi terkait peraturan yang berlaku.

Menurutnya, berdasarkan Perda Tata Ruang Nomor 7 Tahun 2024, pembangunan RSDH di lokasi tersebut memang diperbolehkan.

“Namun, jika merujuk pada peraturan sebelumnya, pembangunan di lahan ketahanan pangan itu tidak seharusnya dilakukan,” jelasnya pada Kamis (29/08/2024).

Willibordus juga menambahkan bahwa RSDH mulai beroperasi pada tahun 2014, dan pada saat itu Dinas PUTR belum bertanggung jawab atas penerbitan Fasilitas Kesehatan Pekerja dan Ruang (FKPR).

Baca Juga
Diduga Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMK di Cianjur Diamankan
Berita · Berita terkait

Penanggung jawab pembuatan FKPR baru dialihkan ke Dinas PUTR sejak tahun 2021.

Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada keterkaitan antara penerbitan IMB RSDH pada tahun 2014 dengan Dinas PUTR.

Hingga berita ini diturunkan, Paralegal RSDH Cianjur Aep belum bisa memberikan komentar karena sedang mendampingi istrinya yang sedang sakit.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Hasan Cacan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{