Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ditanya Malah Ngegas, Maling Motor Kena Tampol Warga

Terbit 14 May 2019 09:16 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ditanya Malah Ngegas, Maling Motor Kena Tampol Warga — Cianjur Update
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gang Samboja II, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur berhasil digagalkan.

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gang Samboja II, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur berhasil digagalkan. Maling bernama Yanto, asal Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi babak-belur karena kena tampol massa.

Rencana pencurian itu terjadi pada Senin (13/5/2019), sekitar pukul 19.00 WIB. Ridwan (35), warga setempat mengatakan sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat mondar-mondar di dekat motor sebelum tarawih. Tingkahnya pun mencurigakan.

BACA JUGA: Polisi Sisir Batas Kecamatan hingga Terminal Pasirhayam

Iklan sevilage

“Ibu saya mau tarawih ada orang mencurigakan depan rumah. ‘Pak itu di luar ada yang mencurigakan’. Dilihat, dibiarin dulu, duduk di motor, bolak-balik terus balik ke rumah. Motor didorong sama pelaku,” tuturnya.

Baca Juga
TMMD Ke-129, Rumah Warga Cibinong Cianjur Makin Kokoh, Progres Capai 37,6 Persen
Berita · Berita terkait

Saat itulah ia semakin curiga dan langsung menghampiri pelaku. Namun anehnya, saat ditanya si pelaku malah nanya balik dan sedikit ngegas. Maling pun kena tampol.

“Langsung saya tanya ‘kang itu motor siapa?’ Pelaku malah balik nanya ‘situ siapa?’. Saya tanya STNK nya mana. Gak banyak ngomong saya tampol si maling dan teriakin,” tuturnya.

Ridwan mengatakan, banyak kejadian pencurian kendaraan bermotor di sekitar wilayahnya. Bahkan menimpa saudaranya.

Baca Juga
Final Warkamsi Cup Ricuh! Diduga Dipicu Selebrasi Suporter, Dua Tim Kena Sanksi
Berita · Berita terkait

“Banyak kejadian. Adek kandung pernah kejadian di rumah,” tuturnya.

Akibat kejadian itu, maling pun bonyok karena diamuk massa. Beruntung ia berhasil diselanatkan dan dibawa ke Mapolsek Cianjur Kota.

BACA JUGA: Polsek Takokak Antisipasi Balapan Liar Saat Ramadan

Sementara itu Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Iskandar, mengatakan pihaknya menerima laporan pencurian kendaraan bermotor sekitar pukul 19.20. Pelaku diketahui bernama Yanto asal Palabuhanratu, Sukabumi.

Baca Juga
Terhimpit Rencana Agrowisata, Warga Ciseureuh Batulawang Cemas Kehilangan Tempat Tinggal dan Masa Depan Anak
Berita · Berita terkait

“Untuk sementara barang bukti dan orang sudah diamankan di Polsek Kota. Berdasarkan KTP orang Sukabumi, sementara pelaku dikembangkan dulu apakah dia sendiri atau ada yang lain,” paparnya.

Ia mengatakan, pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman penjara lima tahun. Ia mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.

“Alhamdulillah karena sesuai perintah Kapolres dan polsek-polsek sering melakukan patroli. RT, RW, masyarakat yang ada mengimbau untuk mengamankan, jika perlu dilakukan kunci ganda,” tandasnya. (Rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{