Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Disdikpora Tanggapi Soal Pungutan SDN Ibu Jenab 1 Cianjur, Kadis: Gak Boleh Dipatok dan Memaksa!

Terbit 3 Aug 2025 01:17 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Disdikpora Tanggapi Soal Pungutan SDN Ibu Jenab 1 Cianjur, Kadis: Gak Boleh Dipatok dan Memaksa! — Cianjur Update
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin menanggapi soal pungutan dalam bentuk infak yang diminta pihak SDN Ibu Jenab 1 Cianjur, untuk keperluan pembangunan pagar sekolah serta pengadaan mebeler seperti meja dan kursi.

Ia menyebut bahwa sumbangan dari orang tua siswa sebenarnya diperbolehkan selama tidak bersifat mengikat.

“Sumbangan boleh, yang penting tidak mengikat dan tidak dipatok jumlah maupun waktunya. Kalau sekolah membutuhkan mebeler atau pembangunan pagar dan menginformasikan keadaannya kepada orang tua, itu sah-sah saja. Tapi tidak boleh ditentukan besarannya dan tidak boleh ada kewajiban atau paksaan,” ujar Ruhli saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/8/25).

Baca Juga
Diduga Dibegal di Samolo Cianjur, Pemotor Disabet Sajam dan Motor Dibawa Kabur
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Lebih lanjut Ruhli menegaskan bahwa pihak sekolah memang memiliki kewajiban untuk menyampaikan kondisi sarana dan prasarana pendidikan kepada orang tua. Namun bila ada orang tua yang tergerak hatinya untuk memberikan bantuan secara sukarela, hal tersebut tidak menjadi masalah.

“Yang tidak boleh itu adalah adanya ketentuan jumlah dan batas waktu. Kalau ada orang tua yang memberi karena keikhlasan, alhamdulillah. Tapi kalau tidak pun tidak boleh dipaksa,” tambahnya.

Terkait dugaan pungutan yang terjadi di SDN atau SMPN, Ruhli menyatakan bahwa pihaknya akan segera menelusuri lebih lanjut.

Baca Juga
Disdikpora Cianjur Klarifikasi Status Dua Remaja Terduga Tawuran: Bukan Lagi Siswa SMP
Berita · Berita terkait

“Kalau memang terjadi pelanggaran, pertama kita telusuri dulu bentuk dan prosedurnya. Jika memenuhi kriteria yang melanggar aturan, maka dana harus dikembalikan. Selanjutnya, kita telaah kemungkinan sanksinya seperti apa,” pungkas Ruhli.***

Editor: Dadan Suherman

Makin Tahu Indonesia

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{