Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Pendidikan

Dinas Pendidikan dan Sekolah Punya Kewenangan Usulkan Siswa Penerima Bantuan KIP

Terbit 14 Dec 2020 06:17 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Dinas Pendidikan dan Sekolah Punya Kewenangan Usulkan Siswa Penerima Bantuan KIP — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Presiden melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), tabungan Simpel (simpanan pelajar), dan perlengkapan sekolah (tas sepatu seragam dan buku tulis) bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Pada kesempatan ini Kemendikbud menindaklanjuti laporan warga mengenai sosok Muhammad Rais, siswa SDN 047 Balonggede, Kota Bandung, Jawa Barat, yang berasal dari keluarga pemulung dan sering melakukan aktivitas belajar di pinggir trotoar.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbud, Abdul Kahar berharap dinas pendidikan dan sekolah yang memiliki kewenangan mengusulkan siswa penerima KIP agar lebih aktif meningkatkan kualitas pendataan siswa dari keluarga miskin melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar).

Iklan sevilage

“Kami sangat terbantu dengan masukan dan laporan dari masyarakat mengenai anak-anak yang membutuhkan bantuan. Mereka perlu dukungan kita bersama agar terus mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara,” ujar Abdul Kahar, seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Senin (14/12/2020).

Baca Juga
Pelepasan Peserta Didik PKBM Sarbini Berlangsung Meriah, 132 Siswa Resmi Lulus
Pendidikan · Berita terkait

Di samping itu, dinas pendidikan juga diharapkan berperan aktif berkoordinasi dengan perangkat daerah/kecamatan/lurah, agar seluruh siswa dari keluarga miskin dapat menerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan mengawal proses pencatatan keluarganya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia juga berharap, pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota diharapkan agar mengoptimalkan perangkat daerah yang mempunyai fungsi pengawasan untuk mengawasi pelaksanaan PIP.

“Diharapkan melalui peran aktif masing-masing baik dari pemerintah pusat dan juga daerah, akan bisa lebih responsif dan akomodatif terhadap perubahan kondisi kesejahteraan dari keluarga-keluarga di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{