Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Didominasi Perceraian, Perkara di Pengadilan Agama Cianjur Tembus 2.566

Terbit 30 Jun 2020 08:59 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Didominasi Perceraian, Perkara di Pengadilan Agama Cianjur Tembus 2.566 — Cianjur Update

– Jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Cianjur menembus angka 2.566 hingga Selasa (30/6/2020). Hal itu seiring dengan pelayanan yang dibuka sesuai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal.

Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Fajar Hernawan, dari 2.566 perkara yang terdaftar, 76,07% atau sebanyak 1.952 didominasi perkara perceraian. 12,97% atau sebanyak 329 adalah perkara Pengesahan Nikah atau Itsbat Nikah, 9,47% atau sebanyak 243 adalah perkara Dispensasi Nikah. Sisanya sekitar 1,49% adalah perkara lain seperti waris, harta bersama, izin poligami, pembatalan nikah, dan sebagainya.

“Peningkatan jumlah perkara yang cukup signifikan ini dikarenakan sejak awal Juni 2020 Pengadilan Agama Cianjur telah membuka pelayanan kepada masyarakat seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Sebelumnya, PA Cianjur berdasarkan instruksi dari pimpinan Mahkamah Agung RI dan memperhatikan anjuran Pemerintah, telah memberlakukan pembatasan jam layanan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Sejak tanggal 2 Juni 2020 kita kembali membuka jam layanan dan memberikan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat. Alhasil, jumlah perkara yang diterima pada bulan Juni 2020 ini meningkat drastis,” terang dia.

Ia menjelaskan, pada bulan Januari 2020 perkara yang masuk sejumlah 719 perkara. Kemudian berturut-turut bulan Februari 417 perkara, Maret 427 perkara, April 124 perkara, Mei 155 perkara dan Juni 724 perkara.

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

Pada bulan April dan Mei terjadi penurunan jumlah perkara karena pada saat itu PA Cianjur membatasi jam layanan dan pelayanan. Baik untuk pendaftaran perkara, persidangan maupun pengambilan produk pengadilan.

“Pemberlakuan PSBB di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Cianjur juga berpengaruh terhadap jumlah perkara yang masuk,” tutupnya.(ian/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{