Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Dicekik Sampai Dilempar, Viral Video Kekerasan Terhadap Anak Kecil, Pelaku Berhasil Ditangkap

Terbit 29 Aug 2024 08:53 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Dicekik Sampai Dilempar, Viral Video Kekerasan Terhadap Anak Kecil, Pelaku Berhasil Ditangkap — Cianjur Update
Tangkapan layar video kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Sebuah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap tiga anak kecil menjadi viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik.

Pelaku berinisial CS (34) telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah video tersebut tersebar luas.

Dalam rekaman yang menggemparkan tersebut, tampak CS melakukan tindakan kekerasan yang sangat tidak manusiawi terhadap anak-anaknya yang berusia antara satu hingga tiga tahun.

Iklan sevilage

CS terlihat mencekik salah satu anaknya dan mengangkat anak tersebut dengan satu tangan hingga korban tergantung dan menangis kesakitan.

Tidak hanya itu, pelaku juga melemparkan anaknya ke lantai, menyebabkan luka fisik yang cukup parah.

Baca Juga
Awas Abu Vulkanik Anak Krakatau! Polres Cianjur & Wartawan Kompak Bagikan 2.000 Masker
Berita · Berita terkait

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa rekaman kekerasan anak yang viral ini dibuat sendiri oleh pelaku dan dikirimkan kepada istrinya yang sedang bekerja di luar negeri.

“Pelaku merekam aksinya dan mengirimkan video tersebut kepada istrinya sebagai bentuk intimidasi,” ujar Tono pada Kamis (29/8/2024).

Video tersebut akhirnya sampai ke tangan keluarga korban setelah sang ibu, yang menerima video tersebut, mengirimkannya kepada saudaranya.

Merasa prihatin dengan kondisi anak-anak tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Baca Juga
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas TNGGP, Empat Lainnya Masih Diburu
Berita · Berita terkait

Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian segera bertindak cepat.

“Kami langsung bergerak dan menangkap pelaku beberapa hari setelah menerima laporan dari paman korban. Saat ini, CS sudah diamankan di Mapolres Cianjur,” kata Tono.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan ini dipicu oleh rasa cemburu yang tidak berdasar.

Pelaku menduga istrinya berselingkuh selama bekerja di luar negeri, meskipun tuduhan tersebut belum terbukti.

Baca Juga
Tega! Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Ayah di Pacet Tega Perkosa Anak Kandung Selama Setahun
Berita · Berita terkait

Akibat perbuatannya, CS dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Sementara itu, ketiga anak yang menjadi korban kekerasan tersebut saat ini tengah menjalani perawatan fisik dan psikis.

Mereka juga mendapat pendampingan khusus untuk mengatasi trauma yang mereka alami.

“Ketiga balita ini sekarang berada dalam asuhan paman mereka dan mendapatkan perawatan serta pendampingan yang intensif,” tambah Tono.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{