Di Bawah 30 Tahun, Anggota DPRD Termuda Kabupaten Cianjur Ini Terpilih untuk Periode 2024-2029
CIANJURUPDATE – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cianjur untuk masa jabatan 2024-2029 menghadirkan seorang anggota legislatif termuda, yakni 27 tahun.
M Zulfahmi, anggota DPRD termuda tersebut, berasal dari Partai Golkar dan mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) I Cianjur.
Zulfahmi mengungkapkan bahwa pencalonannya kali ini adalah yang kedua setelah pada usia 22 tahun ia juga turut serta dalam pemilihan legislatif, meskipun belum berhasil terpilih.

“Ini kali kedua saya mencalonkan diri. Usia 22 tahun ikut menjadi peserta pemilu, tapi tidak terpilih,” ungkap Zulfahmi pada Selasa (20/8/2024).
Keberhasilannya terpilih di periode kali ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari masyarakat.
“Alhamdulillah, di kali kedua ini saya dipercaya masyarakat terpilih menjadi anggota DPRD Cianjur periode 2024-2029 dengan total raihan suara sebanyak 6.633 suara,” ujarnya dengan penuh syukur.
Menjadi anggota termuda di DPRD Cianjur, Zulfahmi merasa bersyukur atas amanah besar yang diberikan kepadanya.
Ia berkomitmen untuk aktif mendengar dan menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan pemuda di Cianjur, kepada pemerintah daerah.
“Kita akan lebih aktif mendengar aspirasi dari masyarakat Cianjur, terutama kaum muda di setiap wilayah, tidak hanya dari Dapil saya,” tegasnya.
Dengan semangat mudanya, Zulfahmi berjanji akan berupaya maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat di DPRD Cianjur.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


