Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Pendidikan

Dewan Pendidikan Cianjur akan Terus Awasi Praktik Pungli di Sekolah

Terbit 28 Oct 2021 08:57 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Dewan Pendidikan Cianjur akan Terus Awasi Praktik Pungli di Sekolah — Cianjur Update
PUNGLI: Dewan Pendidikan Cianjur akan terus awasi praktik pungli di sekolah. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dewan Pendidikan Cianjur menegaskan, akan terus mengawasi praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah.

Terlebih, jika mengatasnamakan sumbangan yang dibebankan kepada para siswa atau orang tuanya.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Bidang Kelembagaan Strategis Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur, Dede AS. Namun, lanjutnya, untuk sekolah tingkat SMA diperbolehkan menggali dana, tetapi bentuknya berupa sumbangan.

Iklan sevilage

“Diperbolehkan menggali dana, itu ada ketentuannya. Tetapi bukan pungutan, melainkan sumbernya sumbangan dan itu ada payung hukumnya,” ujar Dede kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga
Srikandi PLN UP3 Cianjur Goes To School Hadir di SMKN 1 Sukaluyu Cianjur, Edukasi Kelistrikan dan Digitalisasi Layanan PLN
Pendidikan · Berita terkait

Dede menjelaskan, dalam proses pungutan sumbangan, harus disesuaikan melalui hasil musyawarah dengan orang tua siswa.

“Boleh, tapi harus dimusyawarahkan juga dengan para orang tua siswa,” ungkap Dede.

Akan tetapi, Dede menjelaskan, uang yang berasal sumbangan tersebut tidak boleh masuk kepada pihak sekolah.

Baca Juga
Terangi Negeri dengan Semangat Pancasila, PLN UP3 Cianjur Hadirkan Listrik bagi Pesantren Nurul Hikmah
Pendidikan · Berita terkait

“Itupun masuknya bukan ke sekolah, tetapi kepada komite sekolah,” papar Dede.

Ia menilai, biasanya kepala sekolah memberikan jaminan program yang harus dilaksanakan. Ketika kekurangan dana, hal itu akan disampaikan kepada orang tua siswa.

“Tapi kalaupun orang tua siswa tidak dapat memenuhi, berarti sekolah harus memanfaatkan dana yang ada,” terangnya.

Sama seperti SMA, lanjut Dede, SD dan SMP pun tidak diperbolehkan apabila ada pungli berkedok sumbangan.

Baca Juga
Taklim Akbar Yayasan Syekh Ali Jaber Hadirkan Empat Ulama Internasional di Cianjur
Pendidikan · Berita terkait

“Saya kira yang namanya pungli itu semuanya tidak boleh,” ujar dia.

Namun, Dede menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan temuan soal pungli yang ada di sekolah. Mengingat, pengurus Dewan Pendidikan saat ini baru dilantik.

“Kan baru dilantik, tapi kami akan terus melakukan pengawasan,” tutupnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{