Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Demi Tumbal Pesugihan, Orang Tua Rela Congkel Mata Anak

Terbit 5 Sep 2021 15:16 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Demi Tumbal Pesugihan, Orang Tua Rela Congkel Mata Anak — Cianjur Update
Foto: Kompasiana.com

CIANJURUPDATE.COM, Gowa – Heboh, orang tua tega congkel mata anak perempuannya demi tumbal pesugihan di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Polisi pun telah mengamankan empat pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan berusia enam tahun.

Para pelaku congkel mata anak untuk tumbal ini berinisial HAS (43), TAU (47), US (44) dan BAR (70). Mereka adalah kedua orang tua, paman, dan kakek korban. Polisi telah memeriksa 4 orang saksi lainnya dalam kasus ini.

Iklan sevilage

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menuturkan, aksi penganiayaan yang dilakukan pertama kali oleh ibunya dengan mencongkel mata sebelah kanan korban menggunakan jari tangan.

Baca Juga
RS Edelweiss Cianjur Relaunch Prenatal Yoga, Kenalkan Hypnobirthing untuk Ibu Hamil
Berita · Berita terkait

“Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah. Sementara para pelaku telah diamankan,” tuturnya, Minggu (5/9/2021).

Zulpan menjelaskan bahwa korban sudah dievakuasi ke rumah sakit. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk memeriksa kondisi kejiwaan dari pelaku dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulsel untuk pendampingan terhadap korban.

“Dua pelaku di antaranya dibawa ke RSJ Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental. Sedangkan, terduga pelaku US dan BAR diamankan di Polsek Tinggimoncong,” paparnya.

“Selanjutnya kami juga konsen mitigasi terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah,” sambungnya.

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

Ia menilai seorang anak memang rentan mengalami tindak kekerasan yang seringkali dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti halnya kasus di Gowa ini.

Padahal, aturan hukum di Indonesia telah mengatur perlindungan kepada anak. Termasuk melindungi anak dari sasaran kekerasan yang dilakukan oleh keluarga atau orangtua kandung dengan hukuman yang lebih berat.

“Dengan skema aturan tersebut seharusnya sudah bisa memberikan peringatan kepada orangtua agar tidak melakukan kekerasan dengan beragam alasan apapun yang menjadikan anak sebagai tempat pelampiasannya,” tandasnya.(ct7/bbs)

Sumber: cnnindonesia

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{