Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Dampak PPN 12 Persen, Kenaikan Biaya Hidup yang Menggerus Daya Beli Masyarakat

Terbit 23 Dec 2024 07:25 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Dampak PPN 12 Persen, Kenaikan Biaya Hidup yang Menggerus Daya Beli Masyarakat — Cianjur Update
Meskipun PPN 12 persen dikenakan pada barang mewah, dampaknya dapat dirasakan oleh kelas menengah ke bawah. (Foto: Pexels.com)

Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan PPN ini berlaku untuk barang mewah dan produk premium. Meskipun demikian, dampaknya juga akan dirasakan oleh warga kelas menengah ke bawah. Masyarakat dengan penghasilan terbatas akan mengalami kesulitan akibat harga barang dan jasa yang semakin mahal.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN akan meningkatkan pengeluaran kelompok menengah, rentan, dan miskin.

Iklan sevilage

“Dampak kenaikan tarif PPN terhadap pertumbuhan konsumsi rumah tangga juga negatif,” ujar Nailul Huda dilansir Kompas.com, Senin (23/12/2024).

Baca Juga
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Pemkab Cianjur Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Berita · Berita terkait

Celios memperkirakan bahwa harga barang sehari-hari yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat akan terpengaruh. Barang-barang seperti kuota internet, pakaian, sepatu, alat mandi, hingga mi instan, akan mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Dampak lain yang dihadapi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah adalah berkurangnya daya beli terhadap barang nonesensial seperti hiburan dan pariwisata. Hal ini diperkirakan akan mempengaruhi kualitas hidup mereka, mengingat mayoritas pengeluaran mereka untuk kebutuhan dasar.

Bagi rumah tangga miskin, PPN 12 persen dapat memengaruhi kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Bahkan, kebijakan ini bisa membuat warga yang sebelumnya rentan menjadi miskin kembali terjerat kemiskinan.

Selain itu, sektor usaha kecil dan pekerja berpenghasilan rendah juga akan terkena dampak. Mereka mungkin menghadapi penurunan pendapatan, pengurangan peluang kerja, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Nailul Huda menilai kebijakan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan sistem tarif PPN yang berlaku selama ini.

Baca Juga
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Cianjur Edukasi Warga tentang Penggunaan Listrik yang Aman
Berita · Berita terkait

Pemerintah berencana memberikan insentif ekonomi untuk meringankan beban masyarakat akibat PPN 12 persen. Namun, beberapa ekonom menilai bahwa insentif yang diberikan tidak cukup signifikan untuk mengatasi dampak dari kenaikan tarif pajak tersebut. Bantuan tunai dan subsidi yang diberikan berpotensi hanya memberikan efek sementara tanpa menyentuh akar masalah.

Nailul Huda juga menambahkan bahwa meskipun kenaikan PPN dapat meningkatkan penerimaan negara, hal ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemerintah menunda atau membatalkan kenaikan tarif PPN demi menjaga daya beli masyarakat.

Sebagai alternatif, pemerintah bisa mempertimbangkan penerapan pajak lain seperti Pajak Produksi Batubara, pajak digital, atau pajak kekayaan untuk menambah pemasukan negara tanpa memberatkan rakyat.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{