Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Catat! PSBB Bandung Raya dan Sumedang Berlaku 22 April 2020

Terbit 18 Apr 2020 08:00 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Catat! PSBB Bandung Raya dan Sumedang Berlaku 22 April 2020 — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya akan dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2020 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai wujud perlawanan terhadap pandemi Covid-19 atau virus corona.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui Kementrian Kesehatan pada Jumat (17/4/2020). Wilayah PSBB yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Penentuan tanggal yang ditetapkan pada 22 April ini merupakan hasil diskusi dengan lima kepala daerah. Telah diputuskan sesuai surat dari Menkes yang telah menyetujui atas pemberlakuan PSBB ini.

Iklan sevilage

“Kami sudah mendapatkan surat dari Menkes yang isinya memberikan keputusan bahwa kemenkes menyetujui untuk pemberlakuan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya.” kata Ridwan Kamil, dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Jumat (17/4/2020).

Baca Juga
BRIN dan PT Mitra Natura Raya Sukses Bangun Inovasi Pengelolaan Kebun Raya Makin Signifikan
Berita · Berita terkait

Persiapan PSBB Bandung Raya dinyatakan telah 100 persen. Tinggal setiap daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama empat hari dari putusan, dilakukan pihak RW dan terkait.

“Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen dari sisi teknis, kepolisian, TNI dan lain-lain. Hanya masih perlu melakukan sosialisasi, oleh karena itu sosialisasi dilakukan empat hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dilakukan PSBB.” sambungnya, seperti dikutip dari Kompas (18/04/2020).

Maka, Jawa Barat menjadi daerah yang paling banyak melakukan PSBB setelah sebelumnya kawasan Bodebek yang lebih dahulu melaksanakannya. Hingga kini ada 10 kota kabupaten, lima zona Bodebek, dan sekarang di zona Bandung Raya.

Siapkan Bantuan

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah menyiapkan berbagai bentuk bantuan bagi setiap masyarakat yang wilayahnya berada di berlakunya PSBB ini. Seperti dikutip dari IDN TIMES, hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi masyarakat miskin baru yang disebabkan kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian.

Baca Juga
Musim Mekar Sakura Tiba, Kebun Raya Cibodas Suguhkan Panorama Memikat
Berita · Berita terkait

Pelaksanaan pembagian bantuan dari pemerintah pun akan disalurkan dalam waktu dekat. Jumlah bantuannya ada sembilan, dengan diharapkan warga Jabar jangan khawatir bantuan sosial selama Covid-19.

Berikut bantuan yang akan dikelurakan Pemerintah Jabar diantaranya.
• Kartu PKH
• Kartu Sembako
• Kartu Prakerja
• 30 persen dana desa untuk membantu warganya yang terdampak virus corona
• Bantuan pusat dan provinsi untuk keluarga rentan miskin
• Bantuan dari Pemda Kabupaten Kota bagi anak jalanan
• Sarana Pikobar bagi warga yang belum terdaftar bantuan

Berbagai susunan rencana bantuan tersebut diharap mampu menjadi penghilang kehawatiran warga dalam menghadapi PSBB. Karena perlunya kerjasama antara pemerintah dan seluruh warga untuk melawan pandemi wabah Covid-19.(ct4/ct2/rez)

Dari berbagai sumber

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{