Cara Login dan Syarat Dapat Bantuan Sosial Tunai dtks.kemensos.go.id
CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengeluarkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan ini akan diberikan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan, setiap Kartu Keluarga akan mendapat Rp 300 ribu.
Nantinya Kemensos akan membantu menyalurkan bantuan ini kepada penerima PKH di 33 Provinsi. Hanya satu provinsi yang tidak menerima yaitu DKI Jakarta karena bentuk bantuan sosialnya adalah sembako.
Cara Cek BST Kemensos :

Adapun masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atai tidak bisa dilakukan dengan cara berikut:
- Pertama buka link https://dtks.kemensos.go.id/
- Selanjutnya pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST
Ada beberapa ketentuan agar bantuan ini cair adalah sebagai berikut:
1 Pertama pastikan Anda tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain.
2 Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat. Jika belum, Anda bisa daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP, untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
3 Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer).
Syarat Penerima BST Kemensos
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


