Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Pendidikan

Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud: Siswa 35 GB, Guru 42 GB

Terbit 30 Aug 2020 01:29 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota internet. Besarannya 35 GB bagi setiap siswa atau mahasiswa dan 42 GB bagi guru.

Subsidi kuota internet ini diberikan dengan tujuan mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Pandemi Covid-19. Dikutip dari Kompas.com, subsidi kuota itu akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.

Rencananya, guru akan mendapatkan kuota sebanyak 42 GB per bulan, siswa 35 GB per bulan (setara Rp 35.000) serta mahasiswa dan dosen mendapat jatah 50 GB per bulan (setara Rp 50.000).

Baca Juga
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Cianjur Lukmanul Hakim Fokus Bantu PIP dan Sarana Toilet Siswa di Kecamatan Cipanas
Pendidikan · Berita terkait
Iklan sevilage

Guna merealisasikan program ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyediakan anggaran sebanyak Rp 7,2 triliun. “Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud.

Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud

Lalu bagaimana sih cara mendapatkan kuota internet Kemendikbud? Peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah. Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).

Kemudian nantinya dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet.

Baca Juga
Pelepasan Peserta Didik PKBM Sarbini Berlangsung Meriah, 132 Siswa Resmi Lulus
Pendidikan · Berita terkait

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru. Tetapi bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.

Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet. Kemendikbud berharap pun, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran daring atau jarak jauh ini.(ct4/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{