Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Camat Cilaku Diduga Salah Gunakan Wewenang

Terbit 9 Jun 2020 00:15 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cilaku – Camat Cilaku, Dadi Rustandi, diduga menyalahgunakan wewenangnya. Ia diduga memanfaatkan jabatan dalam hal undangan rapat evaluasi Program Sembako dengan tidak mengundang suplayer terkait.

Salah satu supplier Program Sembako, Ade Rahmat, merasa heran karena dalam undangan itu pihaknya tidak diundang. Malah hanya salah satu penyalur yang diundang.

“Di Cilaku kan saya suppliernya kang, harusnya yang dievaliasi itu CV saya bukan malah mengundang CV Mandiri Cipta Insani,” ujarnya

Baca Juga
Diduga Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMK di Cianjur Diamankan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Ia menjelaskan bahwa CV Mandiri Cipta Insani bukanlah supplier di Program Sembako. “Ini ada indikasi pengarahan terhadap CV Mandiri Cipta Insani dengan sengaja tidak mengundang PB. Keramat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar, mengatakan, perilaku Camat Cilaku terkesan seperti mengarahkan suatu perusahaan untuk menjadi supplier pada Program Sembako. Pria yang karib disapa Ebes ini menilai, program tersebut adalah pasar bebas.

“Padahal jelas ya bahwa Program Sembako ini adalah pasar bebas. Pasar bebas yang dimaksud adalah siapa saja boleh menjadi penyuplai. Tanpa diarahkan dan dimenangkan,” kata dia.

Baca Juga
KDM Tanggapi Tawuran Pelajar di Cilaku Cianjur, Siapkan Pembinaan Barak Militer
Berita · Berita terkait

Lanjut Ebes, pasar bebas yang dimaksud olehnya yaitu perusahaan yang sudah teruji dan berpengalaman dalam hal penyuplai komoditi yang diperlukan pada program Sembako.

“Dimungkinkan dengan adanya rapat yang digelar tanpa mengundang perusahaan yang sudah terlibat sebelumnya, ada sebuah kepentingan yang dilakukan oleh camat. Kami menilai itu adalah sebuah penyalah gunaan wewenang,” pungkasnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan dari Camat Cilaku mengenai hal ini.(riz/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{