Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Buron 7 Hari, Pelaku Curas di Desa Ciputri Pacet Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi

Terbit 12 May 2021 03:51 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Buron 7 Hari, Pelaku Curas di Desa Ciputri Pacet Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi — Cianjur Update
DIBEKUK: Pelaku curas di Kampung Tunggilis, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet berhasil dibekuk polisi. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Tunggilis RT 03/RW 01 Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur pada Minggu (2/5/2021), akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Korban curas tersebut adalah pria paruh baya sekaligus pemilik rumah kontrakan bernama Hj Alo (60). Korban yang tinggal sebatang kara memang sudah menjadi target pelaku sejak lama.

Pelaku curas tersebut awalnya mengontrak rumah korban. Namun pada Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 03.00 Wib, pelaku mendatangi rumah korban yang tak jauh dari kontrakan. Pada saat kejadian, korban hendak makan sahur.

Iklan sevilage

Namun secara tiba-tiba, pelaku datang dan langsung mencekik, memukul wajah, serta melemparkan korban ke lantai. Kemudian pelaku mengambil paksa kalung korban seberat 10 gram dan cincin emas dua gram yang sedang dipakai korban.

Pelaku pun langsung kabur dan korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.

Baca Juga
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas TNGGP, Empat Lainnya Masih Diburu
Berita · Berita terkait

Akhirnya, setelah buron 7 hari, pelaku curas berinisial DS (29) pun dibekuk tim Reskrim Polsek Pacet pada Minggu (9/5/2021).

“Alhamdulillah, kami sudah menjawab keluh kesah korban dan saat ini pelaku sudah kami amankan,” ujar Galih kepada Cianjur Update di Mako Polsek Pacet, Rabu (12/5/2021).

Galih mengatakan, modus operandi pelaku adalah dengan melakukan pengintaian dan mengontrak di rumah calon korbannya.

Pelaku pun berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Cibeber pada Minggu (9/5/2021) beserta seorang penadah barang curian.

Baca Juga
Tega! Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Ayah di Pacet Tega Perkosa Anak Kandung Selama Setahun
Berita · Berita terkait

“Saat diamankan petugas, pelaku mengaku sudah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan, penipuan, dan perampokan di 16 TKP berbeda,” ungkapnya.

Pasal yang didisangkakan, lanjut Galih, yaitu pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurang lebih 9 tahun penjara.

“Sampai dengan saat ini pelaku DS mengaku hanya beraksi seorang diri. Akan tetapi, kami akan terus melakukan pengembangan kasus dan barang bukti lainnya,” paparnya.

Sementara itu, pelaku curas, DS (29) mengaku, ia melakukan aksi pencurian dengan kekerasan baru pertama kalinya, sebab yang sering dilakukan adalah aksi penipuan.

“Kalau pencurian dengan kekerasan baru pertama kali ini dilakukan. Lebih sering melakukan penipuan,” ungkap DS.

Baca Juga
Wujudkan Kemandirian Desa, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Gencarkan Program Pemberdayaan di Sindangjaya
Berita · Berita terkait

Aksi penipuan yang DS lakukan cukup banyak, salah satunya dengan menggunakan media sosial. Ia kenal dengan seseorang, kemudian meminjam motornya dan membawa kabur motor kenalannya tersebut.

“Saya melakukan kejahatan teesebut untuk makan dan mencukupi keseharian saya pak,” ucap DS.

DS juga mengatakan, ia paling banyak melancarkan aksi kejahatannya dengan modus penipuan di 16 TKP berbeda.

“Ada yang di Cibeber, Cianjur Kota, Pacet, dan juga Cipanas,” tandasnya.(ct6/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{