CIANJUR UPDATE, CIANJUR – Keluarga mahasiswi Selvi Amelia Nuraeni, korban tabrak lari, meminta pemeriksaan ulang atas penumpang Audi A6, Nur. Hal ini setelah terbongkarnya perselingkuhan Nur dengan Kompol D yang ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus) karena melanggar kode etik profesi Polri.
Kuasa hukum keluarga, Yudi Junadi, menilai adanya perubahan keterangan Nur seiring waktu yang kemungkinan diatur oleh Kompol D. Keterangan yang berubah-ubah itu membuat Yudi meminta pemeriksaan ulang terhadap Nur.
“Kita mohon agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menyebutkan tidak melindas. Namun tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu,” jelas Yudi seperti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (31/1/2023).