Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Nasional & Regional

Bawaslu Cianjur Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon 01 di Desa Nagrak

Terbit 27 Nov 2024 04:17 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Bawaslu Cianjur Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon 01 di Desa Nagrak — Cianjur Update
Bawaslu Cianjur kaji dugaan politik uang Paslon 01 di Desa Nagrak. Simak perkembangan penyelidikan dan respons pihak terkait. (Foto: Istimewa)

– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur menanggapi laporan dugaan politik uang pasangan calon nomor urut 1.

Laporan tersebut diterima pada Selasa (26/11/2024) pukul 23.00 WIB dan kini dalam kajian awal sesuai regulasi Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, menyebut proses kajian awal berlangsung dua hari sejak laporan diterima.

Iklan sevilage

Kajian tersebut melibatkan analisis dua syarat utama, yaitu syarat formal dan syarat materiil.

“Jika kedua syarat terpenuhi, laporan diregistrasi untuk ditindaklanjuti. Jika ada kekurangan, khususnya syarat materiil, pelapor diberi waktu dua hari untuk memperbaiki laporan,” jelas Yana melalui telepon, Senin (27/11/2024).

Baca Juga
Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Lakukan Sosialisasi Pengawasan Anggaran di Cipanas Cianjur
Nasional & Regional · Berita terkait

Syarat formal mencakup identitas pelapor, terlapor, dan batas waktu pelaporan.

Adapun syarat materiil meliputi waktu, tempat kejadian, uraian peristiwa, serta bukti pendukung yang bersifat kumulatif.

Setelah kajian awal selesai, Bawaslu akan membahas dugaan pelanggaran lebih lanjut.

Proses ini dilakukan secara cermat sesuai aturan untuk menjamin transparansi dan keadilan.

Baca Juga
Pastikan Pengerjaan Sesuai Standar, Bupati Cianjur Monitoring Pengerjaan Jalan di Tanggeung
Nasional & Regional · Berita terkait

Sementara itu, proses penyelidikan masih berlangsung, dan hasilnya akan disampaikan setelah kajian awal selesai.

Sebelumnya, video dugaan pembagian amplop oleh Paslon 01 Herman-Ibang di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, viral di media sosial.

Video itu menunjukkan dua wanita amplop kepada warga di Kampung Wargaluyu.

Rekaman tersebut tersebar di grup WhatsApp pada Rabu (27/11/2024), tepat hari pencoblosan.

Dalam video, dua wanita menyebut amplop itu berasal dari pasangan Herman-Ibang.

Baca Juga
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Gelar Reses di Pagelaran Cianjur
Nasional & Regional · Berita terkait

Kepala Desa Nagrak, Hendi Saepul Maladi, membantah keterlibatan pemerintah desa dalam dugaan tersebut.

“Setelah saya konfirmasi, itu murni inisiatif relawan Paslon nomor 1,” ujarnya kepada Cianjur Update, Rabu (27/11/2024).

Ketua Tim Pemenangan Herman-Ibang, Lepi Ali Firmansyah, juga membantah tuduhan tersebut.

“Tim 01 tidak pernah melakukan praktik politik uang, hatur nuhun,” ungkapnya singkat.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Hasan Cacan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{