Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Apa Itu Forkopimda, Forkopimcam, Muspida, Muspika? Ini Penjelasannya

Terbit 28 Jun 2020 09:22 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Apa Itu Forkopimda, Forkopimcam, Muspida, Muspika? Ini Penjelasannya — Cianjur Update

, – Masih banyak yang bertanya-tanya, apa itu arti dari Forkopimda, Forkopimcam, Muspida, dan Muspika? Serta apa peran mereka dalam pemerintahan?

Kali ini kita akan bahas pengertian dan peran apa itu Forkopimda
Forkopimcam, Muspida, dan
Muspika. Serta perangkat yang terlibat dalam setiap kelompok forum atau musyawarah tersebut. Selain untuk menambah wawasan pengetahuan, ini juga penting untuk pemahaman kita mengetahui peranan mereka yang terlibat dalam urusan pemerintahan.

Semua perangkat tersebut memiliki funsi yang saling berhubungan satu sama lainnya. Pada fungsi koordinasi antar unsur forkopimda dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah aktual di daerah. Agar terbangun konektivitas antar pusdalsis kabupaten/kota dan provinsi. Hal itu bisa terjalankan dengan adanya kerjasama dan relasi bersama Forkopimcam. Merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 26 tentang Pemerintah Daerah.

Iklan sevilage

Demikian juga Komunitas Intelejen Daerah (kominda) melaksanakan perannya sebagai penyampai informasi situasi daerah terkini.
Kominda di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Polri harus akrab, kompak, sehingga benar-benar dapat memberikan laporan akurat dan memastikan informasi yang berkembang di masyarakat.

Apa Itu Forkopimda?

Forkopimda adalah kependekan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Ini adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Forkopimda dibentuk berjenjang di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Baca Juga
Jalan Utama Rusak Parah, Warga Cikadu Nekat Pertaruhkan Nyawa Lintasi Jembatan Gantung Pakai Mobil
Berita · Berita terkait

Forkopimda mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah bagi kelancaran pembangunan daerah.

Merujuk pada pasal 26, Forkopimda kabupaten/kota diketuai oleh bupati/walikota dan anggotanya terdiri atas 5 unsur, yakni sebagai berikut.

• Kepala Daerah sesuai tingkatan, sebagai ketua
• Pimpinan DPRD sesuai tingkatan, sebagai anggota
• Pimpinan Kepolisian di daerah, sebagai anggota
• Pimpinan Kejaksaan di daerah, sebagai anggota
• Pimpinan Satuan Teritorial TNI di daerah, sebagai anggota

Apa Itu Forkopimcam?

Forkopimcam adalah kependekan dari Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan. Salah satu tugasnya melaksanakan rapat koordinasi setiap bulannya sehingga apa saja yang terjadi di kecamatan menjadi tugas instansi ini. Termasuk membuat sistem pelaporan yang baik ke forkopimda kabupaten/kota maupun provinsi secara berjenjang.

Keanggotaan forkopimcam berasal dari 3 unsur, yakni sebagai berikut.

Baca Juga
Terjaring Razia Knalpot Brong Depan Mapolres, Dua Pengendara Diamankan Polisi Bawa Ribuan Butir Obat Haram
Berita · Berita terkait

• Camat, sebagai ketua
• Pimpinan Kepolisian di kecamatan sebagai anggota
• Pimpinan Kewilayahan TNI di kecamatan, sebagai anggota

Apa Itu Muspida?

Muspida atau kependekan dari Musyawarah Pimpinan Daerah, yaitu suatu forum konsultasi dan koordinasi. Antara Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Wali Kota Madya Kepala Daerah Tingkat II. Dengan pejabat-pejabat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di daerah serta aparatur-aparatur pemerintah lainnya, dalam rangka mewujudkan dan memelihara stabilitas.

Muspida pada Provinsi/Daerah terdiri dari dua tingkat. Tingkat satu terdiri atas sebagai berikut.
• Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
• Panglima Daerah Militer atau pejabat yang ditunjuk oleh Panglima ABRI
• Kepala Kepolisian Daerah
• Jaksa Tinggi

Sedangkan untuk Muspida pada Kabupaten atau Kotamadya/Daerah pada tingkat IIterdiri atas sebagai berikut.

• Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II
• Komandan Distrik Militer
• Kepala Kepolisian Resort
• Kepala Kejaksanaan Negeri

Baca Juga
Dukung Semangat Belajar di Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50%
Berita · Berita terkait

Apa Itu Muspika?

Muspika adalah singkatan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan. Muspika merupakan suatu organisasi permusyawarahan yang akan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah menggunakan suara orang banyak, serta mengikuti aturan-aturan yang sudah berlaku. Muspika memiliki beberapa anggota yang akan membantu berjalannya organisasi muspika.

Perangkat anggota yang ada dalam Muspika diantaranya sebagai berikut.

• Camat, merupakan orang yang memimpin kekuasaan di wilayah kecamatan
• Kapolsek (Kepala Kepolisian sektor) bertugas memimpin, mengatur, serta mengendalikan organisasi
• Danramil, sebagai Komandan yang menjadi pemimpin dari suatu Komando Rayon Militer (Koramil) yang merupakan satuan teritorial bagian dari TNI Angkatan Darat

Nah, itulah pengertian dan peran dari Forkopimda
Forkopimcam, Muspida, hingga
Muspika.(ct4/rez)

Dari berbagai sumber

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{