Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Pendidikan di Pesantren Izzul Islam

CIANJURUPDATE.COM – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, menyosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Izzul Islam, Minggu, 18 Mei 2025.
Kegiatan ini digelar di ruang kelas SMP IT Izzul Islam, Cianjur, dengan dihadiri pengurus pesantren, guru, dan masyarakat setempat.
Onnie, yang akrab disapa Kang Onnie, menyatakan kedekatannya dengan dunia pesantren menjadi motivasi untuk terus mendukung perkembangan lembaga pendidikan Islam tersebut.
“Saya sangat senang bisa kembali ke pesantren. Kedekatan saya dengan Ponpes Izzul Islam dan pesantren lain di Cianjur memacu semangat saya untuk memajukan pendidikan di sini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ponpes Izzul Islam memiliki peran signifikan dalam dinamika politik di Cianjur.
“Izzul Islam adalah lembaga yang konsisten mendukung NasDem dalam setiap hajatan politik. Mereka selalu berada di garda terdepan,” katanya.
Dalam diskusi dengan pengurus yayasan, Onnie menanggapi keluhan terkait efisiensi anggaran hibah untuk pesantren. Menurutnya, dana hibah sangat vital bagi pengembangan infrastruktur dan SDM santri.
“Banyak pesantren, termasuk Izzul Islam, mengeluhkan efisiensi anggaran hibah dari pemerintah pusat. Padahal, dana itu sangat dibutuhkan untuk kemandirian pesantren,” tegasnya.
Baca Juga: Akses Jalan Berlumpur Nyawa Terancam, Perjuangan Ibu Hamil di Pelosok Cianjur Memprihatinkan