Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ada Dollar dan Euro, Polres Cianjur Ringkus Komplotan Penipu Penggandaan Uang Palsu

Terbit 1 Nov 2024 10:30 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ada Dollar dan Euro, Polres Cianjur Ringkus Komplotan Penipu Penggandaan Uang Palsu — Cianjur Update
Polres Cianjur menangkap komplotan penipu berkedok penggandaan uang yang gunakan uang palsu untuk meraup hingga Rp 500 juta dari korban. (Foto: Vito Adriansyah/cianjurupdate.com)

– Tim Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap tiga pelaku kasus penipuan berkedok penggandaan uang dan peredaran uang palsu.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, modus operandi mereka menggunakan kedok yayasan untuk menipu korban yang sedang mengalami kesulitan finansial.

Menurut AKBP Rohman, lima pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi mereka.

Iklan sevilage

Para pelaku ini mulai dari mencari korban hingga berpura-pura menjadi keturunan kerajaan yang bisa menggandakan uang.

“Mereka menyasar orang dengan masalah keuangan dan menjanjikan solusi. Mereka berperan masing-masing hingga korban tergiur,” ujarnya, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan, para pelaku menawarkan penggandaan uang hingga 10 kali lipat dari jumlah yang diberikan korban.

“Mereka mengklaim bisa melipatgandakan uang dengan syarat kelipatan tiga, seperti Rp 3 juta atau Rp 30 juta. Nanti jumlahnya bisa sampai 10 kali lipat,” katanya.

Para pelaku bahkan menunjukkan tumpukan uang berbagai mata uang, dari rupiah, dollar, hingga euro, untuk meyakinkan korban.

Nilai total uang palsu itu diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

Baca Juga
Aksi Pencurian Uang Dalam Kotak Amal Masjid Ar-Rahman Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

“Mereka menunjukan tumpukan uang, paling banyak rupiah, lalu ada dollar dan euro. Jika asli, totalnya bisa mencapai Rp 1 triliun,” ungkapnya.

Barang bukti tumpukan uang rupiah, dollar, sampai euro dalam kasus penggandaan uang dan peredaran uang palsu di Cianjur. (Foto: Vito Adriansyah/CIANJURUPDATE.COM)

Para pelaku juga memamerkan batangan emas dan bitcoin untuk membuat korban semakin yakin bahwa mereka bisa menggandakan uang.

AKP Tono mengatakan, pelaku menjanjikan uang hasil penggandaan akan ditransfer langsung ke rekening korban, dengan syarat korban menyerahkan buku rekeningnya.

“Buku rekening korban diminta, sehingga uang yang dilipatgandakan langsung masuk rekening korban. Namun, uangnya digunakan pelaku sendiri, dengan alasan butuh waktu menggandakan uang,” jelasnya.

Dari hasil kejahatan ini, komplotan tersebut berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 500 juta, berasal dari lima korban yang tertipu.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

“Jumlah itu bisa lebih besar karena mereka sudah beraksi selama beberapa tahun,” tambahnya.

AKP Tono menambahkan, kelima pelaku akan dijerat pasal 36 ayat 2 juncto pasal 26 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan pasal 378 atau 372 KUHP.

Ancaman hukuman maksimalnya adalah 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami juga masih menyelidiki sumber uang palsu, apakah dicetak sendiri atau diperoleh dari pihak lain,” pungkasnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{