Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

660 Botol Disita Dalam Razia Miras di Cianjur, Bupati Ingatkan Sanksi Tegas

Terbit 7 Mar 2025 21:34 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
660 Botol Disita Dalam Razia Miras di Cianjur, Bupati Ingatkan Sanksi Tegas — Cianjur Update
Satpol PP Cianjur kembali menggelar razia minuman beralkohol di enam kecamatan. (Foto: Vito Adriansyah/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur kembali menggelar razia minuman keras. Sebanyak 660 botol alkohol berbagai merek disita dari enam kecamatan.

PLT Kasatpol PP Cianjur, Djoko, mengungkapkan bahwa razia dilakukan di Sukaluyu, Pacet, Cipanas, Cikalongkulon, Mande, dan Ciranjang.

“Dari keenam wilayah tersebut kami berhasil menyita sebanyak 660 botol minuman alkohol dengan berbagai merek,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

Iklan sevilage

Djoko menambahkan bahwa razia ini sudah dilakukan tiga kali selama Ramadan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

Selain itu, tindakan ini diharapkan dapat menekan peredaran minuman keras di Kabupaten Cianjur.

“Masyarakat pun bisa melaporkan kepada kami bila adanya pelanggaran daerah terutama penyalahgunaan minuman alkohol, penyakit masyarakat, dan lainnya,” katanya.

Bupati Cianjur, dr Mohammad Wahyu Ferdian, mengimbau masyarakat untuk memperbanyak ibadah selama Ramadan.

Ia juga meminta warga menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan.

Baca Juga
Kopi Nako Cianjur Bantah Stigma sebagai Tempat LGBT, Tegaskan Komitmen Jaga Kenyamanan dan Etika
Berita · Berita terkait

“Saya yakin jika masyarakat melakukan hal tersebut maka pasti akan dijauhkan dari hal-hal yang buruk,” ungkapnya.

Bupati menegaskan bahwa pedagang minuman keras yang tetap beroperasi akan dikenakan sanksi. Pemerintah tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi pelanggar aturan.

“Apabila masih ada penjual yang ngeyel, kami akan langsung lakukan BAP terhadapnya,” pungkasnya.

Editor: Afsal Muhammad

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Vito Ardiansyah | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{