Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

47 Pohon di Trotoar Ditebang, Warga Kepanasan

Terbit 12 Sep 2019 02:50 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
47 Pohon di Trotoar Ditebang, Warga Kepanasan — Cianjur Update

– Pohon di trotoar di Cianjur ditebang demi perbaikan trotoar dan drainase. Dampaknya, warga pun mengeluh kepanasan akibat pohon rindang yang ditebang.

Berdasarkan hitungan yang dilakukan Cianjur Update, ada sekitar 47 pohon yang ditebang. Pohon tersebut terletak di Jalan Otto Iskandar Dinata, Jalan Siliwangi, dan Jalan Aria Cikondang, Kecamatan Cianjur.

Banyak warga menyayangkan penebangan yang mengakibatkan sejumlah ruas jalan menjadi gersang. Usep misalnya, warga Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, yang mengeluh kepanasan.

Iklan sevilage

“Karena cuaca sudah gersang dan panas lalu ini ditebangin, ya tambah panas,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga
Serap Aspirasi Warga, Fraksi Golkar Cianjur Minta Pemkab Realisasikan Hasil Reses
Berita · Berita terkait

Usep menanyakan bukti penggantian pohon yang dijanjikan pemerintah. “Kalau memang ada penggantian pohon ya tunjukan buktinya ada di mana pohon tersebut, mau sampai kapan disembunyikan?” tanya Usep.

Selain itu, Usep mengeluhkan proyek trotoar dan drainase yang dirasa tidak aman untuk pengendara, khususnya kektika malam hari. Ia menuturkan proyek galian yang dilakukan pihak pemerintah seharusnya diberi pembatas agar lebih aman.

“Apalagi itu kan ada proyek galian, menurut saya itu cukup berbahaya karena tidak diberi pembatas. Apalagi ketika malam hari, karena kan minim cahaya. Terlebih pengendara sepeda motor bisa saja terjatuh atau tergeincir karena bekas penebangan. Bukan hanya itu, bisa saja sampai terperosok ke dalam galian,” tambahnya.

Baca Juga
TMMD Ke-129, Rumah Warga Cibinong Cianjur Makin Kokoh, Progres Capai 37,6 Persen
Berita · Berita terkait

Sudah Menanam Tapi Lupa Dimana

Berdasarkan Perbup Nomor 71 Tahun 2018 Pasal 11 Ayat 1, pohon pengganti harus disesuaikan dengan ukuran atau diameter pohon yang ditebang. Dalam ayat yang berisi tiga huruf tersebut dijelaskan tentang jumlah pohon yang harus diganti sesuai ukuran pohon yang ditebang.

Dalam huruf a tertulis: “Pohon dengan diameter paling panjang 10
centimeter yang diukur 1 meter
dari permukaan tanah, penggantian sebanyak 100
batang bibit tumbuhan yang sama”.

Kemudian dalam huruf b tertulis: “Pohon dengan diameter paling pendek 10 centimeter dan paling panjang 20 centimeter yang diukur 1 meter dari permukaan tanah sebanyak 150 batang bibit tanaman yang sama”

Baca Juga
Terhimpit Rencana Agrowisata, Warga Ciseureuh Batulawang Cemas Kehilangan Tempat Tinggal dan Masa Depan Anak
Berita · Berita terkait

Terakhir, dalam huruf c tertulis: “Pohon dengan diameter paling pendek 20 centimeter yang diukur 1 meter dari permukaan tanah sebanyak 250 batang bibit tanaman yang sama.”

Apabila 47 pohon yang ditebang, otomatis seharusnya ada ratusan pohon yang ditanam kembali. Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan Pemkab Cianjur sudah melakukan penanaman. Namun ia lupa lokasi penanaman yang dilakukan ada dimana.

“Kalo penanaman banyak. Sebelum kita meakukan penebangan, kami sudah menanam di Cibeber. Tapi, saya lupa lagi tempatnya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).(ct1)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{