Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

27 Perusahaan di Cianjur Tetap Beroperasi di Tengah PSBB

Terbit 14 May 2020 00:00 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
27 Perusahaan di Cianjur Tetap Beroperasi di Tengah PSBB — Cianjur Update
Kantor Disnakertrans Kabupaten Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebanyak 27 perusahaan di Kabupaten Cianjur tetap beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Puluhan perusahaan itu memiliki surat izin operasi khusus di tengah masa PSBB.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo mengatakan, pihaknya tetap mengawasi perusahaan-yang beroperasi saat PSBB itu. Sebab, 27 perusahaan itu harus menjalankan protokol Covid-19.

“Ada 27 masih beroperasi yang memiliki surat izin khusus. Kita monev selama beroperasi dalam PSBB tetep menjalankan koridor protokol Covid. Mau itu surat edaran bupati, surat edaran gubernur, surat edaran menteri tetep dilaksanakan,” tuturnya di Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Selasa (12/05/2020).

Baca Juga
Perkuat Kemitraan Antar Koperasi, Dekopinda Cianjur Temu Bisnis Pengusaha dan Lembaga Keuangan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Heri mengungkapkan, sampai saat ini belum ada perusahaan di Cianjur yang terindikasi menyebar Virus Corona atau Covid-19. Meski begitu kekhawatiran masyarakat selalu ada.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada (indikasi Covid-19) yang di perusahaan. Walau ada kecenderungan kekhawatiran, ketika masyarakat diam di rumah dan perusahaan masih beroperasi. Tapi mereka tetap melaksanakan protokol dan dipantau terus.” ujarnya.

Harus Saling Mengerti Soal THR

Di sisi lain, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Aries Heriansyah, mengharapkan para pekerja bisa saling mengerti dengan pihak perusahaan mengenai penundaan atau penyicilan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2020. Hal itu mengingat banyak perusahaan yang ekonominya terdampak sehingga kesulitan membayar THR.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

“Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini pertama masing-masing punya itikad baik yang terpenting. Kedua mengerti tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kalau bisa dipahami dan dimengerti mah tidak akan ribet,” tuturnya.

Ia menilai penolakan terhadap kebijakan tersebut pasti ada. Sebab, para pekerja menuntut hak mereka. Namun, dalam situasi seperti ini diharuskan saling mengerti.

“Pasti kalau penolakan, karena itu tadi, mereka menuntut hak. Tapi, kalau kita mengerti situasi kondisi sekarang Covid-19 ini tidak akan begitu. Bisa lancar. Intinya bisa saling mengerti.” tukasnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{