Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Pendidikan

100 Mahasiswa Unsur Bergerak Demo ke Jakarta Tolak RUU KUHP

Terbit 24 Sep 2019 07:09 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
100 Mahasiswa Unsur Bergerak Demo ke Jakarta Tolak RUU KUHP — Cianjur Update
sebanayak 100 mahasiswa asal Unsur Cianjur berangkat ke Jakarta bergabung bersama mahasiswa lainya mendemo kebijakan RUU KUHP dan KPK

, Cianjur – Sekitar 100 mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur bergerak demo ke Jakarta di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada, Selasa (24/9/2019).

Para mahasiswa Unsur yang berangkat demo ke Jakarta dibagi menjadi dua kloter. Kloter pertama berangkat kemarin malam, sedangkan kloter kedua berangkat siang hari ini.

Koordinator Lapangan (korlap) Orasi Mahasiswa Unsur, Dendi mengungkapkan, pemberangkatan dilakukan sejak malam, Senin (23/09/2019). Kemudian hari ini tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB memberangkatkan kloter kedua.

Iklan sevilage

“Jadi mahasiswa Unsur yang berangkat ini dibagi dua kloter. Tadi malam memberangkatkan pukul 10 malam. Lalu yang paling banyak sisanya tadi jam 1 baru berangkat ke Jakarta,” tuturnya saat diwawancara.

Baca Juga
Pelepasan Peserta Didik PKBM Sarbini Berlangsung Meriah, 132 Siswa Resmi Lulus
Pendidikan · Berita terkait

Selain itu, Dendi juga menuturkan, para mahasiswa melakukan demo guna menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang menjadi fokus utama para mahasiswa adalah penolakan RUU KHUP dan pelemahan KPK,” ujarnya.

Dendi mengatakan, para mahasiswa tidak setuju mengenai pelemahan lembaga anti rasuah terlebih terhadap kewenangan KPK dalam menerbitkan SP3 dalam waktu dua tahun yang dinilai sangat tidak efektif.

“Jadi yang itu KPK punya kewenangan menerbitkan SP3 atas suatu kasus dugaan korupsi kalau tidak tuntas dalam kurun waktu 2 tahun. Menurut saya kalau nanti dalam dua tahun itu tidak selesai, maka harus diberhentikan dan akan terus-terusan diundur penyelidikan korupsinya,” tuturnya.

Baca Juga
Taklim Akbar Yayasan Syekh Ali Jaber Hadirkan Empat Ulama Internasional di Cianjur
Pendidikan · Berita terkait

Selain itu, Dendi pun mengungkapkan bahwa RUU KHUP memiliki pasal-pasal yang nyeleneh dan tidak masuk akal. Ia pun tidak setuju terhadap RUU KHUP tersebut.

“RUU KHUP juga banyak pasal-pasal yang nyeleneh dan tidak logis. Itu kan sekelas DPR gitu masa membuat pasal tentang hewan ternak yang masuk lahan orang lain harus didenda.” Pungkasnya. (ct1)

Reporter: Afsal Muhammad
Editor : Rizky Fadillah

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{